Berita Kriminal
APES! Demi Traktir Pacar, Remaja 16 Tahun di Gresik Curi & Jual Helm Rp500Ribu: COD di Kantor Polisi
Remaja di Gresik nekat mencuri helm motor demi mentraktir pacarnya, dibekuk saat COD di kantor polisi.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang remaja di Gresik, Jawa Timur nekat mencuri sebuah helm lalu dijual demi mentraktir pacarnya.
Remaja tersebut diduga telah dibutakan cinta hingga nekat melakukan perbuatan kriminal.
Dalam kasus ini, remaja tersebut mengaku tak memiliki uang untuk mentraktir kekasihnya.

Meski demikian, dirinya ingin memanjakan sang pacar.
Lantaran merasa buntu, dia akhirnya malah mencuri helm dan menjualnya lewat online.
Pelaku ditangkap Polisi saat COD di dekat Polsek Gresik wilayah Bandar Grissee.
Pelaku pencurian diketahui berinisial MH berusia 16 tahun.
Baca juga: NESTAPA Pasutri di Jakarta, Puyeng Biayai Anaknya Epilepsi, Curi Motor Tetangga: Dulu Jual Cilok
Pelaku masih duduk di bangku sekolah asal Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menggasak helm RSV warna putih di rumah makan Jalan Panglima Sudirman, Gresik pada Minggu (9/7/2023) sekira pukul 11.00 siang.
Korban Hafid Abdul Aziz (19) warga Romokalisari, Benowo, Surabaya.
Korban bingung mengingat helm warna putih tersebut harganya mahal. Setengah juta.
Baca juga: Sempat Bersetubuh, Kuli Bangunan Cekik Janda Muda, Kuping Panas Dihina Bodoh: Tewas, Kejang-kejang

Pelaku yang berhasil mencuri berusaha mendapatkan uang dengan cepat.
Dia langsung memosting helm curian di status Whatsapp.
Kemudian dijebak dengan disepakati harga Rp 400 ribu.
Pelaku diajak COD di kawasan Bandar Grissee.
Dalam kasus ini, pelaku diajak COD didekat kantor polisi setempat.
Nahasnya, pelaku akhirnya dibekuk polisi.
Baca juga: UTANG Rp850 Ribu ke Bos, Pria Ini Rampok Ibu & Anak, Pura-pura Bawa Senjata, Rp 5Juta Raib: Ya Allah

"Saat ketemuan atau COD langsung diamankan," ucap Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofa, Selasa (11/7/2023).
MH mengakui perbuatannya dibawa ke Polsek Gresik Kota.
Kanit Reskrim Polsek Gresik Ipda Asis menjelaskan bahwa pelaku kini dibawa ke Mapolsek Gresik Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan, baru satu kali beraksi.
"Rencananya helm itu dijual uangnya dipakai untuk jalan sama pacarnya," pungkasnya.
Alih-alih bisa bahagia mentraktir pacarnya, pelaku kini justru berurusan dengan hukum.
Namun, melihat usianya yang masih di bawah umur, maka polisi kini masih menggodok kasus tersebut.
Di hadapan sang pacar, tentu pelaku malu atas perbuatannya itu.

NESTAPA pasutri di Jakarta nekat mencuri motor lantaran kebingungan membiayai anaknya yang menderita epilepsi.
Orang tua tersebut tak memiliki pilihan lain selain harus mencuri motor milik tetangganya.
Sebelumnya, sang suami bekerja sebagai penjual cilok di Jakarta.

Baca juga: Sempat Bersetubuh, Kuli Bangunan Cekik Janda Muda, Kuping Panas Dihina Bodoh: Tewas, Kejang-kejang
Namun, penghasilannya itu tak bisa mencukupi kehidupan keluarganya, terutama sang anak yang membutuhkan pengobatan.
Akhirnya ia memilih untuk berhenti berjualan cilok.
Pasangan berinisial VA (27) dan P (32) sudah merasa putus asa lantaran kesulitan dalam bekerja.
Hingga pada akhirnya, pasutri tersebut nekat mencuri satu unit sepeda motor milik tetangganya.
Baca juga: ASTAGA! 2 Pencuri Besi di Aceh Diamuk Warga, Babak Belur, Becaknya Dibakar, Polisi:Jangan Main Hakim
Aksi pencurian tersebut dilakukannya di Jalan Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Mereka melakukan perbuatan haram itu pada Senin (3/7/2023).
Keduanya mengaku melakukan hal itu lantaran tak punya biaya untuk pengobatan anak sang istri siri yang terkena epilepsi.
"Posisi lagi enggak kerja, lagi butuh duit buat beli obat, buat istri anaknya sakit," ujar tersangka VA saat ditemui di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (11/7/2023).
Dari pengakuan VA, dirinya dan sang istri membutuhkan biaya sekitar Rp 2 juta.

Kendati begitu, VA mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran benar-benar terdesak.
"Baru sekali ini karena udah lama enggak kerja, sebelumnya dagang cilok," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pencurian sepeda motor tersebut bermula ketika P yang merupakan istri siri VA meminjam motor tetangganya yang berjarak 10 rumah dari tempat tinggalnya.
"Modus yang dilakukan adalah pada saat P istri sirinya meminjam motor korban." ujar Dodi dalam jumpa pers di Mapolsek Palmerah, Selasa (11/7/2023).
"Kemudian setelah meminjam, istrinya ini sengaja menduplikatkan kunci motor itu," imbuhnya.
Baca juga: UTANG Rp850 Ribu ke Bos, Pria Ini Rampok Ibu & Anak, Pura-pura Bawa Senjata, Rp 5Juta Raib: Ya Allah

Rupanya, saat meminjam motor tersebut, P menduplikat kunci motor korban.
Di mana kunci duplikat itu nantinya akan ia berikan kepada suaminya VA untuk keperluan eksekusi.
Adapun kunci duplikat tersebut, diambil VA dari tangan istrinya sekira pukul 03.30 WIB bersama temannya berinisial FEB.
"Setelah kunci diberikan kepada saudara FEB, lalu P dan FEB langsung menuju tempat motor diparkir. Setelah berhasil motor diambil oleh FEB, lalu dibawa kabur oleh VA," jelas Dodi.
Dodi menyampaikan, pelaku sempat menjual sepeda motor hasil curian itu melalui akun Facebook dengan sistem cash on delivery (COD).
Di mana, Calon pembeli dan pelaku sepakat bertemu di kawasan Condet, Jakarta Timur.
"Dia COD, (motor) dijual Rp 3,5 juta uangnya dibagi-bagi. Yang cowoknya megang Rp 3 juta, dikasih ke istrinya Rp 500.000," jelas Dodi.

Lebih lanjut, Dodi menyampaikan jika pelaku bisa terdeteksi dari CCTV yang merekam pergerakan mereka.
Berbekal CCTV tersebut, polisi berhasil mengamankan P pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Sedangkan VA ditangkap usai menjual motor korban, yakni pukul 13.00 WIB.
Hingga kini, polisi masih memburu F yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"(Kasus terungkap) sebenarnya dari CCTV ya. Cctv juga ada. Kemudian kami dapat yang COD itu, alhamdulillah pelaku kami dapat," jelas Dodi.
Sementara itu, dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp 500.000.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
NESTAPA Pasutri di Jakarta, Puyeng Biayai Anaknya Epilepsi, Curi Motor Tetangga: 'Dulu Jual Cilok'
Berita ini telah diolah dari artikel TribunJatim.com
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Kabar Ronald Tannur, Aniaya Pacar hingga Tewas di Jatim, Kini Dapat Remisi, Belum Setahun Dipenjara |
![]() |
---|
Kejamnya Bripda Alvian, Kuras Rekening Putri Apriyani hingga Bakar Pacar di Indramayu, Pelaku Kabur |
![]() |
---|