Breaking News:

Berita Kriminal

TERLALU! Ayah di Subang Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil, Pelaku Nyaris Tewas Dihajar Warga

Seorang ayah berinisial W (38), warga Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungya sendiri.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun
ILUSTRASI ayah setubuhi anak kandung hingga hamil lima bulan. 

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang ayah berinisial W (38), warga Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

W melakukan perbuatan bejat itu kepada anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Akibat perbuatan bejat sang ayah, korban berinisial N (14) juga dikabarkan hamil lima bulan.

Gadis belia yang jadi korban tindak asusila itu ternyata masih duduk di bangku SMP kelas 2.

Kontrakan yang dihuni oleh sang pelaku bersama anaknya.
Kontrakan yang dihuni oleh sang pelaku bersama anaknya.

Baca juga: BIADAB! Modus Bantu Kerjakan Tugas, Guru Olahraga di Semarang Lecehkan Siswinya, Korban Trauma Berat

Peristiwa tersebut diketahui ketika korban N (14) menceritakan kejadian tersebut kepada saudaranya.

Saudaranya tersebut melihat adanya perubahan fisik perut N yang semakin membesar.

Baca juga: Duda Bejat Asal Kota Cirebon Cabuli Bocah 8 Tahun, Digerebek Warga, Kini Meringkuk di Tahanan

Akhirnya, korban mengakui telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.

Kemudian, saudara korban pun langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Pabuaran, Polres Subang.

Ayah di Ciamis setubuhi putri kandungnya hingga hamil
ILUSTRASI Ayah setubuhi putri kandungnya hingga hamil (Tribunnews)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Anak di Bawah Umur Terlibat Duel Berdarah di Banyumas, 1 Kritis karena Luka Bacok

Akibat perbuatan pelaku, warga pun geram dan menghakimi sosok ayah bejat yang tega merusak masa depan anaknya tersebut.

Beruntung aksi main hakim sendiri puluhan tersebut berhasil dicegah oleh pihak kepolisian.

Pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Pabuaran Subang.

Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Mapolres Subang.

"Ya, betul, kami sudah mengamankan pelaku dan guna penyelidikan lebih lanjut kini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Subang," kata Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi, Jumat(14/7/2023) siang

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan.

"Warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung menghakimi pelaku."

"Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi Polsek Pabuaran dari amukan masa dan langsung dibawa ke Mapolres Subang pada Kamis (13/7/2023)," katanya.

Saat ini pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Satreskrim Polres Subang.

BEJAT! Syahwat Tak Terbendung, Bocah 13 Tahun Pilu Dicabuli Ayah Tiri, Motif: 'Kecewa dengan Istri'

SYAHWAT TAK TERBENDUNG! ayah tiri di Gresik nekat cabuli bocah 13 tahun hingga trauma. 

Kejadian ini terungkap saat anak cerita dengan ayah kandungnya.

Mendengar cerita dari anaknya, sang ayah tak terima. 

Ia langsung melaporkan pelaku. 

Saat diselidiki, pelaku mengaku sangat kecewa dengan sang istri. 

Oleh sebab itu ia melampiaskan hasrat seksual ke anak tirinya. 

Lantas, bagaimana kronologinya? 

Baca juga: BEJAT! Syahwat Sudah Memenuhi Pikiran, Dukun Cabul Mamang Ompong Tega Rudapaksa Gadis 16 Tahun

MKU (28), seorang pria di Gresik, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya, NA (13).

Pelaku nekat mencabuli korban lantaran kecewa dengan sang istri.

Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah tiri.
Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah tiri. (Kolase Tribunnewsmaker)

Pelaku ditangkap saat kabur ke Desa Liwolaga, Kecamatan Titahena, Flores Timur, NTT.

"Tersangka Muhammad Khoirul Umam (MKU) yang merupakan ayah tiri korban kami amankan di tempat pelariannya di NTT," ucap Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Senin (3/7/2023).

Pria asal Sidayu ini mencabuli anak tirinya saat sedang tidur sendirian.

Kasus terbongkar

Aksi pelaku terbongkar pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Ketika itu, ayah kandung korban, Nur Iman mengunjungi anaknya dan mendapat cerita bahwa anaknya mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.

Kemudian, ayah kandung korban pun melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca juga: TRAGIS! Selamatkan Anak dari Aksi Cabul, Ayah Tewas, 26x Ditusuk Pelaku: Oknum Ngamuk Lukai Polisi

"Kemudian pelaku dapat diamankan dirumah pacarnya yang berada di Desa Lewolaga Kecamatan Titahena Kabupaten Flores Timur NTT,

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah tiri lantaran kecewa dengan sang istri
Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah tiri lantaran kecewa dengan sang istri (Kolase Tribunnewsmaker)

Alasan pelaku

Dia mengatakan, pelaku mencabuli anak tirinya itu karena kecewa dengan sang istrinya.

Sebab, korban sudah dibesarkan sejak kecil hingga usia belasan tahun.

Namun hanya dibiayai Rp 11 juta untuk biaya masuk pondok pesantren.

Nominal tersebut tidak sebanding dengan upaya membesarkan korban.

"Kecewa dengan ibunya,

Sering mengolok di medsos juga," ungkap dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju warna merah, celana panjang warna hitam.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Anak Berkebutuhan Khusus di Padang Dipaksa Layani Pria Cabul Dibawa ke Semak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal terhadap anak di bawah umur sebagimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Diolah dari berita tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari iniayahanak kandungwargahamilSubang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved