Breaking News:

Berita Kriminal

BIADAB! Paman di Malang Tega Setubuhi Bocah SD Selama 3 Tahun, Ancam Bunuh Korban Jika Tak Dilayani

Seorang paman berinisial EK (40), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang melakukan tindak asusila terhadap gadis berinisial PR (13).

Editor: Eri Ariyanto
Tribun
ILUSTRASI korban rudapaksa. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang paman berinisial EK (40), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang melakukan tindak asusila terhadap gadis berinisial PR (13).

Korban dari perbuatan bejat itu diketahui masih anak di bawah umur.

Bahkan, sang pelaku juga sudah melakukan perbuatan tak terpuji itu selama 3 tahun, sejak 2020 lalu.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Anak di Bawah Umur Terlibat Duel Berdarah di Banyumas, 1 Kritis karena Luka Bacok

Aksi biadabnya itu dilakukan EK saat PR tinggal di rumahnya.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, PR menceritakan kelakukan pamannya tersebut.

PR pertama kali disetubuhi oleh pamannya, sejak ia duduk dibangku kelas 4 SD.

"Pertama waktu saya kelas 4 SD, pas itu saya di rumahnya bersama anaknya adiknya paman," ujar PR, Jumat (14/7/2023).

Kejadian itu, bermula ketika PR tidur bersama anak adik pelaku.

Sekira pukul 24.00 WIB lebih, PR menceritakan pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamarnya.

Saat itu, PR yang terlelap tiba-tiba kaget dengan perlakuan pelaku yang tiba-tiba melucuti pakaian korban.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap bocah SD. (Shutterstock)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Penagih Utang di Sumedang Terlibat Duel Berdarah, 1 Orang Luka Tersayat Pisau

"Pas tidur, pelaku tiba-tiba melapas pakaian saya. Dia bilang saya suruh diam. Lalu tiba-tiba ia sudah menindih saya," terangnya.

Tak berhenti di malam itu saja, pelaku terus mengulangi perbuatannya hingga berkali-kali.

PR selalu dipaksa untuk menuruti nafsu pelaku.

Jika tidak menurutinya, pelaku akan diancam tidak disekolahkan hingga ia diancam akan dibunuh.

Sehingga, terhitung sepuluh kali lebih pelaku melakukan tindakan tidak terpuji kepada PR.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inibocah SDpamananak di bawah umurKelas 4 SDMalang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved