Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Bacaleg di Lombok Barat Nekat Cabuli Anak Kandung

Astagfirullah! syahwat tak terbendung, bacaleg di Lombok Barat tega cabuli anak kandung.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase Tribunnewsmaker
Ilustrasi bakal calon legeslatif lakukan pencabulan. Astagfirullah! syahwat tak terbendung, bacaleg di Lombok Barat tega cabuli anak kandung. 

TRIBUNEWSMAKER.COM - Astagfirullah! syahwat tak terbendung, bacaleg di Lombok Barat tega cabuli anak kandung.

Seorang bakal calon legeslatif berinisial SS (50) kini ditetapkan menjadi tersangka pencabulan anak.

Pelaku yang merupakan seorang kader partai diduga kerap melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri.

Diketahui SS sebelumnya merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Lombok Barat.

Ia juga sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari PDI-P.

Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah kandung.
Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah kandung. (Kolase Tribunnewsmaker)

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian mengatakan bahwa kasus yang sedang dialami oleh SS itu sudah dibahas dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat.

Dalam rapat itu pemecatan SS diputuskan.

"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai ketua PAC yang kebetulan dia ketua PAC Sekotong," kata Sardian, Senin (17/7/2023).

Baca juga: RESMI Tersangka Pencabulan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah David: Selamat Membusuk!

Pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku di pihak kepolisian.

"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti.

Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," kata Sardian

Selain dipecat dari pengurus anak cabang, berkas pencalonan DPRD untuk SS juga dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.

Ilustrasi calon anggota legeslatif.
Ilustrasi calon anggota legeslatif. (Kolase TribunGayo.com)

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU.

Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," pungkasnya.

Sebelum diberitakan, SS dikeroyok massa usai diduga melakukan persetubuhan terhadap anaknya, Minggu (16/7/2023).

Sebelum terjadi pengeroyokan, salah seorang warga sempat mengumumkan dugaan pencabulan yang dilakukan SS kepada anaknya.

Baca juga: RESMI Tersangka Pencabulan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah David: Selamat Membusuk!

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, warga tersebut meminta masyarakat berkumpul mencari SS.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap Terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata Arman melalui keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan mengevakuasi pria tersebut.

"Saat tiba ditempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," kata Arman.

Kapolsek juga meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing serta mempercayakan kasus kepada pihak kepolisian.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan.

Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," kata Arman.

(Kompas.com/ Idham Khalid)

Diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
kasus pencabulanBacalegLombok Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved