Breaking News:

Berita Viral

PILU Ingin Punya Rumah, Sejumlah Warga di Cimahi Kena Tipu, Setor Uang Ratusan Juta, Developer Kabur

Sejumlah warga menjadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis Cipageran, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi

TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Warga yang jadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis Cipageran saat mendatangi lokasi pembangunan rumahnya, Rabu (19/7/2023). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - PILU sejumlah warga menjadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis Cipageran, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Bukannya rumah impian yang mereka dapat, justru kerugian ratusan juta rupiah.

Para korban sebelumnya telah menyetorkan uang puluhan juta per orang.

Kendati demikian, rumah yang dijanjikan pihak developer berinisial A itu belum selesai dibangun.

Karena itu, mereka merasa tertipu karena sudah menunggu beberapa tahun.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, rumah yang dibeli oleh semua korban tersebut dalam kondisi terbengkalai dan progresnya baru ke tahap pembangunan dinding yang masih kasar dan konstruksi atap belum sepenuhnya dipasang.

Baca juga: KASIHAN! Jauh-jauh COD 893 Triplek ke Surabaya, Perajin Kayu Jepara Mewek Ditipu, Barang Raib: Kapok

Baca juga: PILU! Ditipu Dukun Pengganda Uang, Warga Sukabumi Beri Rp 40 Juta, Syok Diganti Kertas & Sampah

Warga yang jadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis
Warga yang jadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis Cipageran saat mendatangi lokasi pembangunan rumahnya, Rabu (19/7/2023).

Salah seorang korban, Restu (37) mengatakan, kasus penipuan tersebut bermula saat dia dan korban yang lain tertarik untuk membeli rumah di Perumahan Pakis Cipageran itu setelah melihat iklan di media sosial.

"Lalu menghubungi marketing, lalu saya bertemu dengan pihak developer.

Dia menawarkan konsepnya itu tidak melibatkan perbankan jadi saya tertarik," katanya.

"Jadi dia itu (developer) mengelola sendiri, kita langsung bayar ke dia," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (19/7/2023).

ILUSTRASI PENIPUAN
ILUSTRASI PENIPUAN (TribunLampung)

Setelah tergiur dengan skema pembayaran itu, Restu membayarkan down payment (DP) alias uang muka sebesar Rp 25 juta dan dalam surat perjanjiannya, rumah tersebut sudah selesai dibangun dengan waktu 2 bulan sampai maksimal satu tahun.

Namun setelah dua tahun berlalu, kata Restu, rumah yang dijanjikan oleh developer tidak kunjung rampung meskipun semua korban sudah menyetorkan DP Rp 25 juta hingga 50 juta dan ada juga yang sudah mencicil hingga beberapa bulan.

"Harga rumahnya ada yang Rp 170 juta ada yang Rp 250 juta.

Kalau janjinya 3 bulan selesai dibangun, ternyata sampai 2 tahun tidak ada kejelasan.

Korban sementara ada 18 orang, tapi kemungkinan masih akan bertambah," kata Restu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Tags:
Cimahipenipuanrumahberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved