Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Aipda M, Polisi yang Terlibat Jual Beli Ginjal, Raup Rp 612 Juta, Nasibnya Diungkap Kapolri!

Inilah sosok Aipda M, anggota Polri yang terlibat kasus jual beli ginjal internasional. Kini telah ditangkap oleh petugas.

Tribun Medan
Sosok Polisi Terlibat Jual Beli Ginjal, Raup Rp 612 Juta. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok Aipda M, anggota Polri yang terlibat kasus jual beli ginjal internasional. Kini telah ditangkap oleh petugas.

Terungkap pula nasib dari Aipda M.  Secara tegas Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memroses pidana Aipda M.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan terkait kasus ini. Akan menindak tegas para pelaku.

"Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu," kata Sigit di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023) dilansir Kompas.com .

Listyo Sigit juga oknum Polri yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak secara tegas.

Ia pun memastikan bahwa semua oknum Polri yang terlibat dalam kasus ini bakal ditindak tegas.

"Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses," kata Sigit.

Baca juga: 5 Orang di Ponorogo Ditangkap Petugas saat Buat Paspor, Ternyata Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal

Baca juga: Tidur Teras Kalau Malam Kebiasaan Aneh Penjual Ginjal Ilegal di Bekasi, Korban Dibawa ke Kamboja

Nasib Aipda M Polisi Terlibat Jual Beli Ginjal, Terima Rp
Nasib Aipda M Polisi Terlibat Jual Beli Ginjal, Terima Rp 612 Juta, Kapolri Tegaskan Akan Proses

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja.

Dari 12 orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah oknum anggota Polri dan oknum petugas Imigrasi.

Hengki menyampaikan, oknum anggota Korps Bhayangkara itu berinisial Aipda M, sedangkan oknum petugas imigrasi berinisial HA.

Hengki menyebutkan, Aipda M menerima Rp 612 juta untuk membantu para tersangka agar tidak terlacak oleh aparat.

"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," ujar Hengki.

Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020)
Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020) (Dok. Divisi Humas Polri via Tribunnews)

Sosok Aipda M

Inilah sosok Aipda M, anggota polisi yang terlibat dalam sindikat jual ginjal jaringan internasional ke Negara Kamboja.

Aipda M menjadi salah satu dari 12 tersangka yang ditangkap Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan Aipda M merupakan anggota Korps Bhayangkara yang bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.

"Ada anggota Polres Bekasi Kota," kata Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari TribunBekasi, Jumat, (21/7/2023).

Aipda M mengkhianati institusinya sendiri dengan membantu anggota sindikat agar tidak terlacak keberadaannya oleh aparat.

Dengan cara menghalang-halangi proses penyidikan oleh tim baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ilustrasi ginjal.
Ilustrasi ginjal. (Metropolis Healthcare)

"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Dengan statusnya sebagai anggota Polri, ia meyakinkan korban bahwa langkah mereka menjual ginjal bakal aman dari sanksi hukum.

"(Aipda M) menyatakan jika yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki lagi.

Dari sinilah Aipda M akhirnya bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta.

Tak tanggung-tanggung, dia berhasil mengantongi keuntungan senilai Rp 612 juta.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Kini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini Aipda M tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Untuk itu, dalam kasus penjualan ginjal jaringan internasional ini, selain terjerat sanksi pidana, Aipda M juga bakal kena sanksi kode etik Polri.

"Tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya," ucap Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

erekrut jual ginjal ditangkap tim
D (baju ungu) perekrut jual ginjal ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bekasi di Palembang

Kendati demikian, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum menerangkan soal sanksi etik yang mungkin akan diterima Aipda M buntut keterlibatannya dalam kasus pidana tersebut.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berdalih harus menunggu hasil pemeriksaan Propam dan juga sidang kode etik terkait sanski terhadap yang bersangkutan.

"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului. Karena itu ada mekanisme proses sidang, tentu melalui mekanisme proses sidang dulu," ucap dia.

Selain anggota Polri, sindikat ini juga melibatkan seorang pegawai Imigrasi berinisial AH.

Dalam kasus ini, AH disebut berperan membantu meloloskan korban pada saat proses pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali.

"Dalam fakta hukum yang kami temukan, yang bersangkutan menerima uang Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," ucap Kombes Hengki Haryadi.

Diberitakan sebelumnya, Kasus sindikat TPPO jual Ginjal ke Kamboja ini awalnya terbongkar di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Diketahui sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan transplantasi ginjal di Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Kamboja.

Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.

Selain itu, aparat juga menangkap pelaku yang mengurus paspor serta akomodasi para korban.

Adapun operasi pengangkatan ginjal dilakukan di rumah sakit milik Pemerintah Kamboja.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

"Tindak pidana ini dilakukan di rumah sakit yang secara otoritas di bawah kendali pemerintahan Kamboja," ungkap Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Karena itu, polisi akan berkomunikasi dengan otoritas pemerintah untuk menyelidiki lebih lanjut soal jual beli ginjal di rumah sakit tersebut.

Polri juga akan meminta Staf Khusus (Stafsus) Perdana Menteri Kamboja Hun Sen untuk memulangkan para korban di rumah sakit itu.

(TribunSumsel)

Diolah dari artikel tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Aipda MginjalListyo SigitInternasional
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved