Breaking News:

Berita Viral

BERUJUNG DUKA! 2 Angkot Adu Balap di Lampung Terguling, Warga Histeris, 4 Terluka: Innalillahi!

Dua angkot terguling setelah kebut-kebutan dalam adu balapnya di Lampung, satu fortuner turut ringsek.

Editor: Dika Pradana
Kompas.com
Dua angkot terguling setelah kebut-kebutan dalam adu balapnya di Lampung, satu fortuner turut ringsek. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - BERUJUNG DUKA! Dua angkutan kota (angkot) terguling setelah adu balap di jalanan di Lampung.

Dua angkot tersebut kebut-kebutan hingga membuat warga syok.

Hingga pada akhirnya warga histeris ketika melihat dua angkot tersebut terguling.

Dua angkot terguling setelah kebut-kebutan dalam adu balapnya di Lampung, satu fortuner turut ringsek.
Dua angkot terguling setelah kebut-kebutan dalam adu balapnya di Lampung, satu fortuner turut ringsek. (Kompas.com)

Kedua angkot tersebut rusak parah dalam insiden adu balap itu.

Kecelakaan itu juga mengakibatkan mobil milik warga yang terparkir di tepi jalan ikut tertabrak.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Radin Intan II, Kecamatan Enggal, tepat di depan Masjid Jami Al Yaqin pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan dua angkot berbeda jurusan, yakni jurusan Tanjung Karang-Rajabasa (warna biru telur asin) dan angkot jurusan Tanjung Karang-Sukarame (warna abu-abu).

Baca juga: YA ALLAH! Berniat Tolong Korban Lakalantas, Mobil Bripka Nikson Malah Dibakar: 2 Pria Jadi Tersangka

ILUSTRASI angkot
ILUSTRASI angkot (Istimewa)

Dari video yang diterima Kompas.com terlihat kedua angkot terguling dengan posisi miring ke kanan.

Posisi angkot jurusan Rajabasa terguling tepat di tengah jalan.

Sedangkan angkot jurusan Sukarame berada sekitar 30 meter di belakangnya.

Sejumlah warga yang terekam dalam video itu berusaha membalik kedua angkot tersebut.

Mereka berusaha menyelamatkan penumpang yang ada di dalamnya.

Baca juga: KEPERAWANAN Saya Real Artis Ini Murka Dituding Tak Suci saat Dinikahi Eks Suami: Handuk Jadi Bukti

Suara narasi perekam video terdengar mengatakan kedua angkot itu sebelumnya saling balapan di jalan tersebut.

"Kebut-kebutan, balapan, dua-duanya kebalik," suara perekam video.

Si perekam juga terdengar mengatakan bahwa satu kendaraan lain, yakni Fortuner warna hitam, ikut tertabrak.

"Hancur Fortunernya," kata sang perekam.

Ketua RT setempat Samsul Bahri membenarkan kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan transportasi kota.

"Kita tadi dengar ada suara kayak benturan keras dari arah jalan di depan," kata dia ditemui di lokasi, Minggu sore.

Baca juga: DIKIRA Bangkai Hewan, Warga NTT Syok Temukan Mayat Membusuk di Septic Tank: Baunya Sudah 3 Hari

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (Freepik/kjpargeter)

Dia dan beberapa warga pun langsung ke arah Jalan Raden Intan II untuk melihat sumber suara benturan itu.

"Pas kita lihat tadi angkotnya ada dua udah kebalik, sama satu mobil Fortuner yang ketabrak," kata Samsul.

Samsul mendapatkan informasi bahwa kedua angkot itu sebelum terbalik terlihat sedang kebut-kebutan dengan kecepatan tinggi.

"Kosong angkotnya, lagi nggak ada penumpang, satu angkot cuma sopir, angkot yang lain sopir sama dua orang cewek," kata dia.

Akibat kecelakaan itu angkot Sukarame BE 2017 BU mengalami ringsek di bagian depan.

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (aclu-ms.org)

Lalu angkot Rajabasa BE 2091 AR hanya mengalami kerusakan ringan di bodi samping.

Sedangkan Fortuner warna hitam BE 1031 BI mengalami kerusakan parah.

Bodi belakang dan samping kiri fortuner tersebut hancur dalam insiden tersebut.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian.

Anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung terlihat masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka juga melakukan pemeriksaan saksi di lokasi kejadian.

BERITA VIRAL LAINNYA, Berniat Tolong Korban Lakalantas, Mobil Bripka Nikson Malah Dibakar: 2 Pria Jadi Tersangka

Hendak berniat menolong korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jayapura, Papua, mobil polisi Bripka Nikson Tarage malah dibakar.

Sosok Bripka Nikson Tarage syok ketika mengetahui mobil yang dibawanya justru dibakar oleh dua oknum nakal.

Dia tak menyangka niat baiknya justru berakhir tragis dengan pembakaran mobilnya.

ILUSTRASI mobil polisi dibakar
ILUSTRASI mobil polisi dibakar (Tribun)

Diketahui, kasus pembakaran mobil polisi tersebut terjadi di Koya Koso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura.

Insiden menegangkan tersebut terjadi pada Sabtu, (22/7/2023).

Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru setelah pelaku pembakaran tertangkap.

Dua pelakunya ditangkap dan kini dijadikan tersangka.

Kedua pelaku adalah EF (18) dan MP (45).

Baca juga: DIKIRA Bangkai Hewan, Warga NTT Syok Temukan Mayat Membusuk di Septic Tank: Baunya Sudah 3 Hari

Sementara seorang rekannya berinisial NW yang turut diamankan pada malam kejadian perannya hanya sebagai saksi.

Pada kejadian tersebut, pelaku sempat melakukan perusakan mobil polisi itu.

Pelaku memukul kaca pakai tulang burung kasuari dan kayu balok.

Dengan begitu mereka bisa membuka pintu mobil polisi itu.

Setelah itu, mereka mencuri tas milik Bripka Nikson Tarage.

Baca juga: Guru Ditanya Tak Tahu Ortu Panik Anaknya Belum Pulang Sekolah, Ternyata Tewas saat MPLS, Tenggelam

Berniat menolong korban kecelakaan, polisi di Papua bernasib nahas, mobilnya dibakar oleh dua pemuda
Berniat menolong korban kecelakaan, polisi di Papua bernasib nahas, mobilnya dibakar oleh dua pemuda (TribunPapua)

"Dari hasil pemeriksaan terhadap EF, diakui bahwa dirinya yang melakukan perusakan mobil dengan memukul kaca menggunakan tulang kasuari dan kayu balok agar bisa membuka pintu mobil" ungkap Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (23/7/2023) malam.

"Kemudian mengambil tas milik Bripka Nikson Tarage,"  imbuhnya.

Sementara itu, MP saat kejadian turut menghancurkan mobil Bripka Nikson Tarage kemudian membuka pintu depan sebelah kiri.

Setelah itu, dia membakar tumpukan kertas yang ada di jok depan.

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (Freepik/kjpargeter)

AKP Oscar menegaskan, peristiwa ini kini dalam tahapan proses penyidikan, dimana EF dan MP akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindakan yang dilakukannya.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatan kriminalnya.

Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk proses hukumnya kami sangkakan Pasal 187 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan pencurian dengan kekerasan" kata Kasat Reskrim AKP Oscar.

"Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.

Kronologis Kejadian

Peristiwa pembakaran mobil ini terjadi di Koya Koso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Sabtu (22/7/2023).

Saat itu, mobil yang dikendarai anggota Polri, Bripka Nikson Tarage dibakar oleh dua pemuda.

Saat kejadian Bripka Nikson Tarage hendak menolong rekan tersangka berinisial Y atau Pagawak yang saat itu mengalami laka lantas tunggal dan meninggal dunia.

"Kedua tersangka usai melakukan aksinya langsung membawa rekannya almarhum Yostan Pagawak yang merupakan korban laka tunggal ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat." ujar Oskar.

ILUSTRASI Mayat dan garis polisi
ILUSTRASI Mayat dan garis polisi (Istimewa)

"Dan disanalah kedua pelaku diamankan oleh tim opsnal Polsek Muara Tami dengan dibackup tim Resmob Numbay Polresta," terang Oskar.

Oskar mengaku, pihaknya bersama tim Opsnal dan penyidik berusaha menemukan titik terang kejadian tersebut hingga berhasil menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni EF (18) dan MP (45).

"Usai melakukan penyelidikan dan olah TKP serta gelar perkara, penyidik menetapkan 2 pemuda berinisial EF dan MP sebagai tersangka," terang Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian.

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniangkotLampungwargakorbanFortuner
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved