Berita Kriminal
YA ALLAH! Berniat Tolong Korban Lakalantas, Mobil Bripka Nikson Malah Dibakar: 2 Pria Jadi Tersangka
Berniat menolong korban kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, mobil polisi Bripka Nikson Tarage malah dibakar dua pemuda.
Editor: Dika Pradana
Sementara itu, MP saat kejadian turut menghancurkan mobil Bripka Nikson Tarage kemudian membuka pintu depan sebelah kiri.
Setelah itu, dia membakar tumpukan kertas yang ada di jok depan.
AKP Oscar menegaskan, peristiwa ini kini dalam tahapan proses penyidikan, dimana EF dan MP akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindakan yang dilakukannya.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatan kriminalnya.
Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Untuk proses hukumnya kami sangkakan Pasal 187 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan pencurian dengan kekerasan" kata Kasat Reskrim AKP Oscar.
"Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.
Kronologis Kejadian
Peristiwa pembakaran mobil ini terjadi di Koya Koso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Sabtu (22/7/2023).
Saat itu, mobil yang dikendarai anggota Polri, Bripka Nikson Tarage dibakar oleh dua pemuda.
Saat kejadian Bripka Nikson Tarage hendak menolong rekan tersangka berinisial Y atau Pagawak yang saat itu mengalami laka lantas tunggal dan meninggal dunia.
"Kedua tersangka usai melakukan aksinya langsung membawa rekannya almarhum Yostan Pagawak yang merupakan korban laka tunggal ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat." ujar Oskar.
"Dan disanalah kedua pelaku diamankan oleh tim opsnal Polsek Muara Tami dengan dibackup tim Resmob Numbay Polresta," terang Oskar.
Oskar mengaku, pihaknya bersama tim Opsnal dan penyidik berusaha menemukan titik terang kejadian tersebut hingga berhasil menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni EF (18) dan MP (45).
"Usai melakukan penyelidikan dan olah TKP serta gelar perkara, penyidik menetapkan 2 pemuda berinisial EF dan MP sebagai tersangka," terang Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian.
Sumber: Tribun Papua
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng |
|
|---|
| 6 Fakta Bocah di Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Luka Lebam & Cekekan Ngaku Jatuh, Pelaku Panik |
|
|---|
| Pengakuan Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi, Ketahuan Selingkuh, Menyesal Usai Ingat Anak |
|
|---|
| Sosok Pegawai BUMN di Banyuwangi Tega Tusuk Istri hingga Tewas, Tinggalkan 3 Anak, 14 Tahun Menikah |
|
|---|