Breaking News:

Berita Kriminal

YA ALLAH! Berniat Tolong Korban Lakalantas, Mobil Bripka Nikson Malah Dibakar: 2 Pria Jadi Tersangka

Berniat menolong korban kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, mobil polisi Bripka Nikson Tarage malah dibakar dua pemuda.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI mobil polisi dibakar 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hendak berniat menolong korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jayapura, Papua, mobil polisi Bripka Nikson Tarage malah dibakar.

Sosok Bripka Nikson Tarage syok ketika mengetahui mobil yang dibawanya justru dibakar oleh dua oknum nakal.

Dia tak menyangka niat baiknya justru berakhir tragis dengan pembakaran mobilnya.

ILUSTRASI mobil polisi dibakar
ILUSTRASI mobil polisi dibakar (Tribun)

Diketahui, kasus pembakaran mobil polisi tersebut terjadi di Koya Koso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura.

Insiden menegangkan tersebut terjadi pada Sabtu, (22/7/2023).

Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru setelah pelaku pembakaran tertangkap.

Dua pelakunya ditangkap dan kini dijadikan tersangka.

Kedua pelaku adalah EF (18) dan MP (45).

Baca juga: DIKIRA Bangkai Hewan, Warga NTT Syok Temukan Mayat Membusuk di Septic Tank: Baunya Sudah 3 Hari

Sementara seorang rekannya berinisial NW yang turut diamankan pada malam kejadian perannya hanya sebagai saksi.

Pada kejadian tersebut, pelaku sempat melakukan perusakan mobil polisi itu.

Pelaku memukul kaca pakai tulang burung kasuari dan kayu balok.

Dengan begitu mereka bisa membuka pintu mobil polisi itu.

Setelah itu, mereka mencuri tas milik Bripka Nikson Tarage.

Baca juga: Guru Ditanya Tak Tahu Ortu Panik Anaknya Belum Pulang Sekolah, Ternyata Tewas saat MPLS, Tenggelam

Berniat menolong korban kecelakaan, polisi di Papua bernasib nahas, mobilnya dibakar oleh dua pemuda
Berniat menolong korban kecelakaan, polisi di Papua bernasib nahas, mobilnya dibakar oleh dua pemuda (TribunPapua)

"Dari hasil pemeriksaan terhadap EF, diakui bahwa dirinya yang melakukan perusakan mobil dengan memukul kaca menggunakan tulang kasuari dan kayu balok agar bisa membuka pintu mobil" ungkap Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (23/7/2023) malam.

"Kemudian mengambil tas milik Bripka Nikson Tarage,"  imbuhnya.

Sementara itu, MP saat kejadian turut menghancurkan mobil Bripka Nikson Tarage kemudian membuka pintu depan sebelah kiri.

Setelah itu, dia membakar tumpukan kertas yang ada di jok depan.

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (Freepik/kjpargeter)

AKP Oscar menegaskan, peristiwa ini kini dalam tahapan proses penyidikan, dimana EF dan MP akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindakan yang dilakukannya.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatan kriminalnya.

Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk proses hukumnya kami sangkakan Pasal 187 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan pencurian dengan kekerasan" kata Kasat Reskrim AKP Oscar.

"Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.

Kronologis Kejadian

Peristiwa pembakaran mobil ini terjadi di Koya Koso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Sabtu (22/7/2023).

Saat itu, mobil yang dikendarai anggota Polri, Bripka Nikson Tarage dibakar oleh dua pemuda.

Saat kejadian Bripka Nikson Tarage hendak menolong rekan tersangka berinisial Y atau Pagawak yang saat itu mengalami laka lantas tunggal dan meninggal dunia.

"Kedua tersangka usai melakukan aksinya langsung membawa rekannya almarhum Yostan Pagawak yang merupakan korban laka tunggal ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat." ujar Oskar.

ILUSTRASI Mayat dan garis polisi
ILUSTRASI Mayat dan garis polisi (Istimewa)

"Dan disanalah kedua pelaku diamankan oleh tim opsnal Polsek Muara Tami dengan dibackup tim Resmob Numbay Polresta," terang Oskar.

Oskar mengaku, pihaknya bersama tim Opsnal dan penyidik berusaha menemukan titik terang kejadian tersebut hingga berhasil menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni EF (18) dan MP (45).

"Usai melakukan penyelidikan dan olah TKP serta gelar perkara, penyidik menetapkan 2 pemuda berinisial EF dan MP sebagai tersangka," terang Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian.

DITUDUH Narkoba, Wanita Ini Dicabuli & Dirampok Pria di Sumut, Diamuk Warga, Motor Dibakar: 'Ampun!'

Seorang wanita mendadak dicegat dan dituduh membawa narkoba oleh seorang pria tak dikenal.

Tak disangka, wanita tersebut tiba-tiba ditelanjangi oleh pria di lokasi kejadian.

Tak hanya ditelanjangi, wanita tersebut juga dicabuli pemuda tersebut.

Hendra Lumban Gaol Pelaku Perampokan dan Pelecehan Bonyok dimassa Warga di Kabupaten Deliserdang, Jumat (21/7/2023) sekira pukul 00:30 WIB.
Hendra Lumban Gaol Pelaku Perampokan dan Pelecehan Bonyok dimassa Warga di Kabupaten Deliserdang, Jumat (21/7/2023) sekira pukul 00:30 WIB. (TribunMedan)

Seusai mencabulinya, pria tersebut langsung merampok harta korban berupa emas dan uang tunai.

Dia lantas kabur meninggalkan wanita yang sudah dalam kondisi terkulai lemas.

Meski demikian, pelaku tersebut kapok setelah diamuk warga.

Motor pelaku akhirnya dibakar oleh warga yang terlanjur murka dengan aksi cabul pria tersebut.

Diketahui, insiden ini terjadi   kawasan Jalan Pendidikan Pasar XII, Desa Bandar Klippa,Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: KOMPAK! Satu Keluarga Bantai Pemabuk di Garut, Murka, Saudarinya Teler Dicekoki Miras: Ya Allah!

Baca juga: GELAP Semua Dituding LGBT, Pria Ini Blak-blakan Bongkar Adegan Ranjang Istrinya, Richard Lee Kaget

Kejadian ini terjadi pada Jumat (21/7/2023) sekira pukul 00:30 WIB.

Ada pun identitas pelaku pencurian dan pelecehan tersebut bernama Hendra Lumban Gaol (39) warga Jalan Utama Pasar XII, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan.

Kejadian itu berawal, saat korban MA (21) yang sedang mengendarai sepeda motor diberhentikan secara tiba-tiba dan dituduh membawa narkoba oleh pelaku.

Setelah korban (MA) berhenti, Pelaku menyuruh korban (MA) untuk membuka pakaiannya dan kemudian pelaku pun sempat melakukan pelecehan terhadap korban serta merampas benda berharga milik korban.

ILUSTRASI pria cabuli dan rampok wanita di Deliserdang.
ILUSTRASI pria cabuli dan rampok wanita di Deliserdang. (Bangkapost)

"Pelaku memegang-megang alat vital korban, mengambil kalung emas yang digunakan korban, serta uang tunai sebesar Rp 100 Ribu yang disimpan korban di jok sepeda motor," tulis Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan dalam keterangan Rilisnya, Sabtu (22/7/2023).

Dikatakannya, setelah Pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban. Pelaku pun meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.

Namun, tak lama setelah itu, ketika korban hendak pulang.

Ia (korban) berpapasan dengan pelaku dan langsung meneriaki maling.

Baca juga: Dulu Pernah Selingkuh, Pria Tak Terima Saat Istri Balas Menyelingkuhi, Aku Tak Sabar Ceraikan Kamu

ILUSTRASI pria cabuli dan rampok wanita di Deliserdang.
ILUSTRASI pria cabuli dan rampok wanita di Deliserdang. (Tribun)

Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan korban pun mengejarnya.

Mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku yang saat itu terjatuh.

Massa yang sudah geram pun langsung menghajar pelaku.

Tak hanya itu, warga juga membakar sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat merampok korban.

Kini kondisi pelaku babak belur dan dipenuhi luka parah.

Tubuhnya berlumur darah lantaran diamuk massa.

ILUSTRASI diamuk masa
ILUSTRASI diamuk masa (TribunPekanbaru)

"Kondisi pelaku mengalami luka pada mata kiri dan kanan, lecet pada kedua keningnya, bibir luka, hidung berdarah, kepala belakang luka serta sepeda motor pelaku di bakar massa,"terangnya.

Agustiawan mengatakan saat itu pelaku pun langsung diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan.

Kini pelaku untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka itu pun terancam Pasal 363 Subsider Pasal 281 KUHPidana

"Kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati serta menghindari jalan yang sepi yang rawan kejahatan," pungkasnya.

Berita ini telah diolah dari artikel TribunPapua.com

Sumber: Tribun Papua
Tags:
berita viral hari initolongkorbankecelakaanmobilBripka Niksondibakartersangka
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved