Breaking News:

Berita Kriminal

YA ALLAH! Lagi Pesta Sabu di Kepri, Oknum Polisi, Kades, Wartawan, ASN Syok Digerebek:Karir Terancam

Oknum polisi, wartawan, kades, dua ASN kocar kacir kepergok pesta sabu di Kepulauan Riau.

Editor: Dika Pradana
Kompas.com
ILUSTRASI oknum polisi, wartawan, kades, dua ASN kocar kacir kepergok pesta sabu di Kepulauan Riau. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - SYOK! Oknum Polisi, Kepala Desa (Kades), wartawan, dua  ASN, dan dua wanita di Kepulauan Riau digerebek saat menggelar pesta sabu.

Pelaku pesta sabu langsung syok terperanjat ketika tiba-tiba didatangi Satuan Reserse Narkoba Polres Linggau.

Satuan Reserse Narkoba Polres Linggau menggerebek rumah seorang aparat sipil negara MRT (49).

ILUSTRASI pesta sabu digerebek polisi
ILUSTRASI pesta sabu digerebek polisi (Tribun)

Satres narkoba sebelumnya telah mengendus adanya pesta sabu di kawasan tersebut.

Benar saja, di dalam rumah tersebut,  petugas mendapati 6 orang terdiri dari 4 pria dan dua wanita yang sedang berpesta sabu, termasuk MRT.

Yang mengejutkan mereka yang berpesta sabu dengan MRT adalah seorang kepala desa atau kades TR (47), seorang polisi yakni Brigadir MA (49), dan seorang wartawan TI (44).

Keempatnya berpesta sabu dengan dua orang wanita.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Sudah di Luar Nalar, Wanita Nekat Simpan Sabu di Kemaluannya Demi Suami di Penjara

Baca juga: LANGSUNG KABUR Pengakuan Saksi Mata Lansia Ditabrak 2 Pelajar SMA, Terkapar: Mereka Sempat Menoleh

Kini, kasus tersebut tengah diusut oleh kepolisian setempat.

Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko, mengatakan para pelaku ini ditangkap di rumah MRT.

Diketahui, rumah MRT berada di Desa Tanjung Harapan, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

MRT dan kawan-kawannya ditangkap pada Selasa (18/7/2023) lalu.

Awalnya, kata Bambang, Satnarkoba Polres Lingga mendapatkan laporan soal adanya penyalahgunaan narkoba di kediaman MRT.

ILUSTRASI oknum polisi, wartawan, kades, dua ASN kocar kacir kepergok pesta sabu di Kepulauan Rirau.
ILUSTRASI oknum polisi, wartawan, kades, dua ASN kocar kacir kepergok pesta sabu di Kepulauan Riau. (Kompas.com)

Tak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Penggeledahan rumah pelaku pun dilakukan.

Di rumah tersebut ditemukan sejumlah barang yang diuga digunakan untuk pesta sabu.

Barang-barang tersebut di antaranya, lima buah plastik sedotan, kaca pyrex, dan alat hisam botol.

"Lalu kita lakukan penggeledahan, menemukan lima buah plastik sedotan, satu buah kaca pyrex, sebungkus plastik bening, hingga alat hisap botol lasegar," ujar Iptu Bambang di tayangan tvonenews, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: MIRIS! Satu Keluarga di Surabaya Jadi Sindikat Narkoba, Polisi Amankan Sabu, Begini Kronologinya

ILUSTRASI oknum polisi, wartawan, kades, dua ASN kocar kacir kepergok pesta sabu di Kepulauan Rirau.
ILUSTRASI oknum polisi, wartawan, kades, dua ASN kocar kacir kepergok pesta sabu di Kepulauan Riau. (Tribun Video)

Barang bukti tersebut kini diamankan oleh polisi.

Tidak sampai di situ, kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TRS, RO dan Brigadir MA.

Usai diamankan, keenam pelaku dibawa ke Mapolres Lingga guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku melakukan tes urine untuk membuktikan adanya penggunanaan barang haram tersebut.

"Dari hasil tes urine, para pelaku positif mengandung amfetamin," pungkasnya.

Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu (Megapolitan Kompas)

Saat ini, keenam tersangka sedang berada di rumah tahanan Polres Lingga.

Selain itu Satnarkoba kata dia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara ini.

Terutama, katanya untuk mengetahui pemasok sabu atau bandar sabu mereka.

Polisi hingga kini masih mencari tahu siapa bandar sabunya.

"Dari mana mereka mendapatkan sabu, masih kami dalami," katanya.

MIRIS! Satu Keluarga di Surabaya Jadi Sindikat Narkoba, Polisi Amankan Sabu, Begini Kronologinya

Miris, satu keluarga di Surabaya berhasil diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat pengedaran narkoba. 

Tak ada yang menyangka jika satu keluarga ini ternyata jadi pengedar barang haram. 

Polisi berhasil mengamankan pelaku hingga barang bukti. 

Lantas, bagaimana kronologinya? 

Satu keluarga di Surabaya yang terdiri dari ayah, dua anak, beserta dua menantunya menjadi sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka adalah BYR yang merupakan ayah dari dua perempuan EAK (26) dan SAY (30).

Tak hanya itu dua menantunya yakni AS dan AGS juga terlibat.

Baca juga: Artis Ini Sempat Banting Setir Jadi Sopir Taksi Online hingga Kena Kasus Narkoba, Kini Hobi Menembak

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengungkap kasus ini bermula dari penangkapan EAK dan SAY.

Dua kakak beradik itu ditangkap di rumahnya, Jalan Sidoyoso Kali Selatan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, beberapa waktu lalu.

ILUSTRASI - satu keluarga terlibat pengedaran narkoba
ILUSTRASI - satu keluarga terlibat pengedaran narkoba (Tribun)

"Jadi penggeledahan awal di rumah EAK ditemukan BB di celana dalam,

Setelah itu kami geledah rumah kakak-nya (SAY), BB itu disimpan di balik bra,

Kebetulan rumah mereka berhadap-hadapan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (28/6/2023).

Dari penangkapan itu, polisi mengetahui bahwa pengendali peredaran sabu-sabu ini adalah ayah mereka, BYR.

BYR menitipkan sabu-sabu kepada dua menantunya, AS dan AGS, kemudian diserahkan kepada EAK dan SAY.

"Kedua tersangka ini mengedarkan sabu itu ke teman-teman suaminya.

Karena suaminya yang mencari pembeli," kata Daniel.

Baca juga: Nasib Artis Cuma Makan Pakai Micin Karena Jatuh Miskin, 2 Kali Terjerat Narkoba dan Pernah Ngaku Gay

Dari penangkapan EAK dan SAY, polisi menyita barang bukti sebesar 90,59 gram sabu-sabu.

Rinciannya yakni 13,14 gram dari EAK dan 77,45 gram dari SAY.

Ilustrasi - narkoba jenis sabu
Ilustrasi - narkoba jenis sabu (Megapolitan Kompas)

"Barang bukti sabu ini sudah dikemas dalam bentuk poket dan siap edar," terang Daniel.

Adapun BYR mendapatkan sabu-sabu dari bandar narkoba di Pulau Madura.

"Jadi, BYR yang merupakan ayah kandung dari kedua tersangka ini ambil barangnya di Madura,

Setelah itu diberikan kepada dua menantunya,

Oleh menantunya, barang itu diberikan ke istrinya masing-masing untuk disimpan dan diedarkan," kata Daniel.

EAK dan SAY kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan BYR, AG, dan AGS masih dalam pencarian.

"Kami masih memburu BYR, AS dan AGS. Ketiganya sudah masuk DPO," ujar Daniel.

Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita ini telah diolah dari artikel WartaKota

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari inisabuKepulauan RiaupolisiKadesASNwartawan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved