Breaking News:

ALHAMDULILLAH! Bansos PBI 2023 Cair Juli, Ini Syarat Dapatkan Jaminan Kesehatan Secara Gratis

Alhamdulillah! Bansos PBI 2023 cair Juli, ini syarat dapatkan jaminan kesehatan gratis.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi bansos PBI. Alhamdulillah! Bansos PBI 2023 cair Juli, ini syarat dapatkan jaminan kesehatan gratis. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! Bansos PBI 2023 cair Juli, ini syarat dapatkan jaminan kesehatan gratis.

Masyarakat tidak mampu dan memenuhi syarat berhak mendapatkan Bansos (Penerima Bantuan Iuran) PBI 2023.

Cara untuk mendapatkan Bansos PBI 2023 tidak terlalu sulit, hanya saja memang harus mempersiapkan sejumlah persyaratan.

Simaklah syarat dan pendaftaran sebagai salah satu peserta BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 terbaru.

BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 ini tertuang dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Ilustrasi Bansos PBI JK.
Ilustrasi Bansos PBI JK. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Selanjutnya peserta BPJS ini ditetapkan untuk tunduk pada peraturan negara.

Jaminan Kesehatan ini menjadi salah satu jaminan untuk perlindungan kesehatan, supaya memperoleh manfaat dalam pemeliharaan kesehatan.

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Presiden Jokowi Bakal Kucurkan Bansos Beras Jelang 2024, KPM Bisa Dapat Total 30 Kg

Bagi mereka yang sudah membayar uang iuran, atau yang iurannya dibayar pemerintah, maka akan memperoleh perlindungan.

Sebelum menyimak bagaimana cara pendaftaran BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 , maka bisa simak terlebih dahulu syaratnya di bawah ini.

Syarat BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 :

Syarat daftar BPJS Kesehatan PBI.
Syarat daftar BPJS Kesehatan PBI. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Syarat ini berdasarkan dengan Peraturan Menteri Sosial 21/2019, pada Bab II Pasal 5 Ayat (1).

Syaratnya antara lain seorang WNI, memiliki NIK yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal.

Selain itu juga syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai orang yang tidak memperoleh pendapatan.

Baca juga: SELAMAT! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Segera Cair, Siswa SD, SMP, SMA/SMK Berhak Dapat Dana Rp 1 Juta

Setelah menyimak apa saja syarat peserta BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 , berikut ini adalah cara pendaftarannya.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi seorang peserta BPJS Kesehatan, maka harus menjadi anggota DTKS terlebih dahulu.

Adapun thapan untuk mengajukan sebagai peserta DTKS antara lain :

ILustrasi bansos PBI KIS.
ILustrasi bansos PBI KIS. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

1. Daftarlah melalui desa atau kelurahan tempat Anda tinggal, bawa KTP dan KK.

2. Nantinya akan diadakan musyawarah oleh perangkat desa, jika diterima usulan, maka akan diteruskan ke Desa/Lurah.

3. Jika sudah setuju, maka usulan tadi akan diteruskan pada Dinas Sosial.

4. Dinas Sosial akan mengusulkan data tersebut ke bupati atau walikota.

5. Walikota akan meneruskannya kepada Gubernur.

6. Gubernur akan meneruskannya kepada Menteri Sosial.

7. Data yang sudah diterima akan dikonfirmasi lebih lanjut

8. Jika semuanya sesuai, maka Menteri Sosial akan menetapkan anggota DTKS dan juga mendaftarkan sebagai PBI BPJS Kesehatan.

9. Pendataran BPJS Kesehatan akan diproses lebih lanjut.

Jika sudah selesai, maka informasi tersebut akan diteruskan kepada peserta.

Pada peraturan Permensos, bayi yang dilahirkan dari ibu kandung dari anggota BPJS
Kesehatan PBI, maka bayi tersebut otomatis akan ditetapkan sebagai anggota PBI.

Nantinya bayi yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan PBI ini akan mendapatkan fasilitas layanan kesehatan.

Jika anggota sudah tidak terdaftar lagi di DTKS dan sudah mampu membayar iuran, maka BPJS Kesehatan PBI akan dihapus.

Demikian informasi mengenai syarat peserta BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 , dan juga cara pendaftarannya.

(TribunPontianak.co.id)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos PIPBansos LansiaBansos BalitaBansos PBIBansos BPNTBansos PKHKartu Indonesia SehatJaminan Kesehatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved