Berita Kriminal
ASTAGHFIRULLAH! Pria di Kebon Jeruk Nekat Tanam Ganja di Rumah, Ketergantungan Narkoba Sejak 2011
Seorang pria berinisial MY (38) nekat membudidayakan tanaman ganja di rumahnya, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial MY (38) nekat membudidayakan tanaman ganja di rumahnya.
Hal itu dilakukan MY untuk dikonsumsi sendiri. Ia sudah ketergantungan narkoba sejak tahun 2011.
Kini MY telah ditangkap polisi di kediamannya Jalan Isa No 72, RT 009/RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (26/7/2023) siang.
MY mengaku pertama kali menggunakan zat terlarang itu pada tahun 2011 dan mulai ketergantungan.
Saat tak pakai, MY mengaku bakal merasa gelisah, insomnia, dan cemas.
"Nekat tanam ganja untuk kebutuhan (dipakai) sendiri," ujar MY saat diwawancarai di Markas Kepolsian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: MEMALUKAN! Dulu Narkoba, Pecatan Polisi di Bangka Syok Dibekuk Gegara Uang Palsu: Sempat Curi BBM
Baca juga: 5 FAKTA Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Jambi, Ada 20 Pria di 8 Kamar, Ditemukan Uang Rp 20 Juta

Barang bukti
Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang Komisaris Patar Mula Bona berujar, polisi menyita lima pohon ganja di polybag besar warna hitam berumur enam bulan sebagai barang bukti.
Barang bukti lain meliputi enam pohon ganja dalam polybag berukuran kecil warna hitam berusia satu bulan dan satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 41,79 gram.
Selain itu, ada juga satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 23,34 gram dan satu bungkus kertas nasi warna coklat yang diduga berisi ganja seberat 13,98 gram.
Polisi juga menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi tiga paket plastik klip kecil berisi biji ganja yang dua di antaranya memiliki berat 0,77 gram dan lainnya 0,66 gram.
"Pelaku membudidayakan tanaman ganja dari menyemai biji hingga berkecambah dan menjadi bibit," ujar Bona sambil menunjukkan barang bukti benih ganja.

Menurut Bona, MY merawat tanaman itu hingga menjadi pohon ganja dewasa yang kemudian bisa dipanen dan menjadi perantara jual beli.
Dalam pembudidayaan tanaman zat terlarang itu di dalam rumah, MY menggunakan lampu sinar ultraviolet.
Sumber: Kompas.com
Sosok & Tampang Risman Pembunuh Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Petani, Emosi Ditagih Utang |
![]() |
---|
Motif Briptu Rizka Tersangka Bunuh Brigadir Esco Polisi di NTB, Ayah Korban Yakin Direncanakan |
![]() |
---|
Tabiat Suami Bakar Istri di Cakung Jaktim Diungkap Warga, Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Suami Bakar Kontrakan di Cakung Masih Buron, Kondisi Istri & Mertua Memprihatinkan, Dirawat di RS |
![]() |
---|
Update Kasus Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren di Sumut, Teman Yuda Ungkap Fakta Soal HP |
![]() |
---|