Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Pria di Kebon Jeruk Nekat Tanam Ganja di Rumah, Ketergantungan Narkoba Sejak 2011

Seorang pria berinisial MY (38) nekat membudidayakan tanaman ganja di rumahnya, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Seorang pria berinisial MY (38) diciduk polisi karena kedapatan membudidayakan tanaman ganja di lantai 2 rumahnya, wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial MY (38) nekat membudidayakan tanaman ganja di rumahnya.

Hal itu dilakukan MY untuk dikonsumsi sendiri. Ia sudah ketergantungan narkoba sejak tahun 2011.

Kini MY telah ditangkap polisi di kediamannya Jalan Isa No 72, RT 009/RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (26/7/2023) siang.

MY mengaku pertama kali menggunakan zat terlarang itu pada tahun 2011 dan mulai ketergantungan.

Saat tak pakai, MY mengaku bakal merasa gelisah, insomnia, dan cemas.

"Nekat tanam ganja untuk kebutuhan (dipakai) sendiri," ujar MY saat diwawancarai di Markas Kepolsian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: MEMALUKAN! Dulu Narkoba, Pecatan Polisi di Bangka Syok Dibekuk Gegara Uang Palsu: Sempat Curi BBM

Baca juga: 5 FAKTA Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Jambi, Ada 20 Pria di 8 Kamar, Ditemukan Uang Rp 20 Juta

Hasil budidaya ganja milik MY
Hasil budidaya ganja milik MY (38) yang dilakukannya di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023).

Barang bukti

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang Komisaris Patar Mula Bona berujar, polisi menyita lima pohon ganja di polybag besar warna hitam berumur enam bulan sebagai barang bukti.

Barang bukti lain meliputi enam pohon ganja dalam polybag berukuran kecil warna hitam berusia satu bulan dan satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 41,79 gram.

Selain itu, ada juga satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 23,34 gram dan satu bungkus kertas nasi warna coklat yang diduga berisi ganja seberat 13,98 gram.

Polisi juga menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi tiga paket plastik klip kecil berisi biji ganja yang dua di antaranya memiliki berat 0,77 gram dan lainnya 0,66 gram.

"Pelaku membudidayakan tanaman ganja dari menyemai biji hingga berkecambah dan menjadi bibit," ujar Bona sambil menunjukkan barang bukti benih ganja.

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Hand Out Kompas.com)

Menurut Bona, MY merawat tanaman itu hingga menjadi pohon ganja dewasa yang kemudian bisa dipanen dan menjadi perantara jual beli.

Dalam pembudidayaan tanaman zat terlarang itu di dalam rumah, MY menggunakan lampu sinar ultraviolet.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
menanamganjaKebon JerukJakarta Baratnarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved