Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Terobsesi Film Panas, Pria di Kalbar Rudapaksa Anaknya selama 4 Tahun:Korban Diancam

Pria di Kalimantan Barat tega merudapaksa anak tirinya, terobsesi dari film panas yang sering ditontonnya.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi 

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku HN mendekap disel tahanan Mapolres Subang.

HN terancam Pasal 81 Ayat 1 junto Pasal 76 d dan atau Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Penurunan Anak menjadi Undang-undang Pasal 64 KUHP. 

Sementara ancaman hukuman yang akan diterima pelaku HN dengan pidana penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar rupiah serta ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena tersangka tersebut juga merupakan orang tua korban.

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inirudapaksacabulfilmpriaanakkorbanayah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved