Breaking News:

Berita Viral

'Saya Bisa Taruhan Dia Bohong!' Pihak David Sebut Pengakuan Mario Dandy Omong Kosong, Tak Menyesal

Keterangan Mario Dandy Satriyo dalam sidang pemeriksaan terdakwa dinilai omong kosong, penuh kebohongan.

Tribunnews.com
Pengakuan Mario Dandy, pelaku penganiayaan David Ozora dianggap omong kosong. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keterangan Mario Dandy Satriyo dalam sidang pemeriksaan terdakwa dinilai omong kosong, penuh kebohongan.

Mario Dandy Satriyo diketahui menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Dalam agenda tersebut, Mario Dandy memberikan sejumlah keterangan dalam kapasitasnya sebagai terdakwa kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora.

Salah satunya terkait pernyataan Mario yang mengaku sempat hendak mengajak anggota Brimob hingga ancaman bakal menembak David hanya sebuah gurauan.

Baca juga: KELUARGA Mario Dandy Tolak Bayar Restitusi David Rp 120 M, Jonathan Latumahina: Ganti Aja Kurungan!

Baca juga: KONDISI David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Jalan Masih Miring, Kuasa Hukum: Kekacauan Motorik

Jonathan Latumahina bongkar tabiat Mario Dandy
Jonathan Latumahina bongkar tabiat Mario Dandy (Kompas.com)

Menurut Mellisa, sejak awal Mario sudah berniat mempermalukan David.

"Memang dari awal si Mario Dandy ini niatnya mau berbuat jahat terhadap David, mau mempermalukan.

Itu kenapa dia bawa Agnes, dia minta orang merekam.

Jadi, biar dia bisa pertontonkan pada saat dia permalukan David, hanya itu tujuannya, yang lainnya bullshit," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Mellisa menilai Majelis Hakim sudah mengetahui kebohongan Mario Dandy saat memberikan keterangan di persidangan.

Mario Dandy dan David Ozora
Mario Dandy dan David Ozora (Twitter @seeksixsuck / Tribun)

"Hakim sudah melihat ini orang bohong semua, dia bohong dari zaman di Polsek, Polres, Polda, cuma beda-beda saja bohongnya, sampai detik ini nih bohongnya. Saya bisa taruhan dia masih bohong," ujar dia.

Bagi Melissa, keterangan Mario Dandy di sidang kemarin menunjukkan bahwa anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu tidak memiliki empati terhadap korbannya.

"Kami dari pihak korban merasa ini manusia sedikitpun tak ada penyesalan, tak ada empati, dia cenderung merendahkan pengadilan, hakim Yang Mulia, penonton, dia tahu semua orang menyaksikan, tapi tak ada satupun sikap dia menyesali itu. Hakim mempertegas lagi dia ini orang yang sudah terbiasa untuk melanggar hukum," tutur Mellisa.

KELUARGA Mario Dandy Tolak Bayar Restitusi David Rp 120 M

Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo memilih untuk menolak membayar biaya restitusi David.

Terkait hal itu, Jonathan Latumahina selaku ayah David memberikan tanggapannya.

Biaya restitusi yang mencapai Rp 120 miliar sebelunmnya muncul berdasarkan rekomendasi dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Adapun dikatakan Jonathan, hal tersebut adalah hak dari Rafael Alun.

Dirinya menegaskan bahwa jika biaya restitusi tersebut tidak dibayar harus diganti dengan kurungan.

"Itu hak dia, Minggu lalu sudah saya sampaikan. Silahkan tidak penuhi restitusi, tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan dihubungi Selasa (25/7/2023) melansir dari Tribunnews.com.

Diketahui ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan alasannya mengapa dirinya menolak membayar biaya restitusi David yang direkomendasikan LPSK.

Baca juga: KONDISI David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Jalan Masih Miring, Kuasa Hukum: Kekacauan Motorik

Baca juga: Restitusi yang Dibayar Mario Dandy, Ayah David Ajukan Rp 52,3 M, LPSK Minta Rp 120 M, Ini Rinciannya

Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy curhat jatuh miskin.
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy curhat jatuh miskin. (Kompas TV/Tribun Jakarta)

Menurut Rafael Alun bahwa anaknya sudah dewasa maka Mario Dandy yang harus berkewajiban membayar biaya restitusi tersebut.

"Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Rafael Alun melalui pesan yang dibacakan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Kemudian Rafael Alun menyinggung soal kondisi keuangan keluarganya yang tidak mungkin berikan bantuan finansial untuk keluarga David.

"Namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," kata Rafael Alun.

Rafael Alun kemudian menyebutkan aset-aset dirinya yang telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Aset aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," jelasnya.

Ayah David Ozora beri tanggapan terkait Mario Dandy ditetapkan tersangka kasus pencabulan, kini terancam 15 tahun penjara
Ayah David Ozora beri tanggapan terkait Mario Dandy ditetapkan tersangka kasus pencabulan, kini terancam 15 tahun penjara (TribunJakarta.com)

Berharap Ada Kesempatan Kedua

Ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambondo menyebut kasus yang menimpa anaknya menjadi pukulan bagi keluarganya.

Hal ini disampaikan Rafael dalam sebuah surat yang ditulisnya dan dibacakan oleh kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga dalam sidang lanjutan penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

"Kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami, anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya," kata Nahot Silitonga saat membacakan surat dari Rafael Alun.

Ia pun menyebut anaknya juga jadi tidak bisa melanjutkan cita-citanya karena harus bermasalah dengan hukum.

"Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri," ujarnya. 

"Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," ucapnya.

Rafael berharap anaknya bisa diberikan kesempatan kedua.

"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.

(TribunJakarta/ Annas Furqon)(TribunSumsel)

Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com dan di TribunSumsel.com 

Tags:
Mario DandyDavid OzorapenganiayaanJonathan Latuhamina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved