Berita Kriminal
Syahwat Tak Terbendung! Pria Pangkalpinang Nekat Chat Mesum Bocah 8 Tahun, Aksinya Dibongkar Istri
Astagfirullah! pria Pangkalpinang nekat minta foto porno bocah 8 tahun, korban yang masih di bawah umur menurutinya.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Astagfirullah! pria Pangkalpinang nekat minta foto porno bocah 8 tahun.
Pria bejat berinisial SE (35) nekat melakukan aksinya lantaran miliki fantasi liar.
Awalnya pelaku mengaku sebagai seorang pemuda di aplikasi chat WhatsApp.
Setelah menyamarkan identitas, pelaku melancarkan aksi dengan mengirim pesan kepada korban bernama Bunga (8).
Mirisnya pesan bernada asusila tersebut direspon oleh korban.
Korban yang tak tahu jika yang diajak interaksi merupakan pria beristri.
Dilansir dari Bangkapos.com (1/8/2023) SE awalnya meminta korban untuk mengirimkan foto bagian sensitif.
Namun, korban yang masih anak-anak malah mengirim foto bagian sensitif temannya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Turis Asing Nekat Berbuat Mesum di Pantai Bali, Videonya Viral di Media Sosial
Mengetahui hal itu akhirnya istri pelaku langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto.
Kompol Every Susanto mengungkapkan modus pelaku berpura-pura jadi orang lain agar korban tertarik.
"Pelaku ini menyamar menjadi seorang pemuda,"
"jadi foto profil di aplikasi WhatsApp itu juga diganti jadi laki-laki ganteng"
"yang digunakan untuk meminta foto dan video yang memuat asusila dan pornografi melalui pesan WA," kata Evry.
Korban juga gantian meminta dikirimkan foto bagian sensitif pelaku, lalu dipenuhi.
Baca juga: HEBOH Video Mesum Tiktoker Popo dengan Patung, Tegas Tak Menyebarkan, Akui: Buat Koleksi Pribadi
Lambat waktu aksi bejat pelaku terbongkar, gara-gara korban seringkali menelpon hingga membuat istri pelaku curiga.
"Jadi korban ini terus menelpon pelaku, namun tidak direspon oleh pelaku."
"Istri dan anak pelaku ini pun mengetahuinya, hingga pelaku menghapus nomor korban," ujar Kompol Evry Susanto.
Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit II Tipiter Satreskrim Polresta Pangkalpinang, langsung bergerak.
Akhirnya tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk pelaku di daerah Kace, Senin (31/7/2023) pukul 13.00 WIB.
Polisi berhasil mengamankan 11 foto yang dijadikan barang bukti.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kurang Puas Gauli Istri! Pria Pamekasan Nekat Cabuli Adik Ipar Setiap Malam Selama 2 Tahun Terakhir
Pelaku yang tinggal serumah dengan korban nekat menyetubuhi adik iparnya berkali-kali.
Pelaku yang bernama Saiful (24) tega menodai adik kandung istrinya yang masih berusia 11 tahun.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 SD digauli pelaku selama 2 tahun terakhir.
Dilansir dari Tribun Jatim (31/7/2023) kasus ini terungkap usai Polres Pamekasan mendapatkan laporan pada 15 Juli 2023.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Terobsesi Film Panas, Pria di Kalbar Rudapaksa Anaknya selama 4 Tahun:Korban Diancam
Aksi bejat Saiful ini kini akhirnya ditangani oleh Polres Pamekasan, Jawa Timur.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatrekrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama.
Eka Purnama mengungkapkan modus pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban dengan uang.
Pelaku memberikan sejumlah uang untuk korban agar mau menuruti nafsu birahinya.
"Proses penanganan saat ini masih tahap penyidikan, kami juga sudah mengamankan pelaku," kata AKP Eka Purnama.
Peristiwa persetubuhan ini dilakukan Saiful setiap tengah malam.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Terobsesi Film Panas, Pria di Kalbar Rudapaksa Anaknya selama 4 Tahun:Korban Diancam
Pelaku selalu mendatangi kamar korban setiap kali akan melancarkan aksi bejatnya.
Pakai akal bulusnya pelaku membujuk dan merayu korban hingga terjadilah persetubuhan tersebut.
"Setelah itu si tersangka ini melakukan aksinya kepada korban," katanya.
Kini kondisi korban persetubuhan menjalani pendampingan psikolog agar stabil emosinya.
"Korban hamil atau tidak belum kita ketahui, karena kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk menjerat pelaku pencabulan.
Barang bukti yang diamankan adalah kaos singlet, celana hitam, kaos warna merah muda, dan sarung warna coklat.
Pelaku pencabulan anak ini terancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.
Tetangga Bejat! Pria Lampung Nekat Gauli Siswi SMP hingga Hamil 5 Bulan, Korban Dikeluarkan Sekolah
Naudzhubillah! siswi SMP di Lampung diperkosa tetangga hingga hamil, kini korban dikeluarkan dari sekolah.
Nasib pilu dialami oleh siswi SMP di Kabupaten Lampung Timur yang diperkosa tetangganya sendiri yang berinisial AJ (69).
AJ merupakan warga Kecematan Waway Karya, yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.
Kasus pemerkosaan ini terungkap usai korban yang hamil 5 bulan terpaksa dikeluarkan dari sekolah.
Dilansir dari Kompas.com (31/7/2023) kasus pemerkosaan ini kini tengah ditangani oleh Polres Lampung Timur.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar.
"Pihak sekolah mengeluarkan korban setelah diperiksa secara medis ternyata sedang hamil 5 bulan," kata Rizal Muchtar.
Kasus pemerkosaan ini awalnya dilaporkan pihak keluarga ke polisi setempat.
Usai dilaporkan polisi bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil diciduk.
"Pelaku ditangkap tanggal 29 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB,"
"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rizal.
Kasus pemerkosaan menimpa korban berinisial RA (14) awalnya terjadi pada 28 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu pelaku AJ meminta tolong korban berbelanja ke warung.
Lalu saat mengantarkan belanjaan, pelaku menarik korban ke dalam rumah.
"Pelaku kemudian memerkosa korban di ruang tamu," kata Rizal.
Rizal menerangkan, peristiwa serupa kembali terulang lima hari kemudian dengan modus yang sama.
Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sosok Eko Prayitno, Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Jatim, Dikenal Guru Seni Budaya |
|
|---|
| Pesan Terakhir Arjuna, Pria Idap Epilepsi Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga Sumut, Adik Dapat Wasiat |
|
|---|
| Detik-detik Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi, Cekik Leher Korban dengan Gagang Sapu |
|
|---|
| Detik-Detik Zulham Tukang Sate Jadi Provokator Tewaskan Arjuna di Masjid, Ajak 4 Rekan Aniaya Korban |
|
|---|
| Sosok Thoriq Pemuda di Lampung Lecehkan & Aniaya Wanita Saat Salat di Masjid, Pelaku Pengurus Masjid |
|
|---|