Breaking News:

Bansos dan BLT

ALHAMDULILLAH! Bansos PBI JK 2023 Cair Agustus, Masyarakat Miskin Dapat Rp 42 Ribu Perbulan

Alhamdulillah! Bansos PBI JK 2023 cair Agustus, masyarakat miskin dapat Rp 42 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bansos PBI JK. Alhamdulillah! Bansos PBI JK 2023 cair Agustus, masyarakat miskin dapat Rp 42 ribu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! Bansos PBI JK 2023 cair Agustus, masyarakat miskin dapat Rp 42 ribu.

Lantas kapan jadwal pencairan Bansos PBI JK 2023?

Sebagaimana yang dijadwalkan Bansos PBI JK 2023 akan dicairkan dalam periode 1-31 Agustus 2023.

Bansos PBI JK 2023 akan disalurkan dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000.

Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, adalah bantuan biaya untuk meringankan iuran BPJS Kesehatan per bulannya bagi masyarakat kurang mampu atau miskin.

Syarat daftar BPJS Kesehatan PBI.
Syarat daftar BPJS Kesehatan PBI. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Adapun untuk bisa mendapatkan dana Bansos PBI JK Agustus 2023, harus mendaftar DTKS dan melakukan cara cek penerima bantuan BPJS Kesehatan.

Pemerintah pada Agustus 2023 memberikan program Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK) kepada penerima manfaat (PM), dalam kapasitas ini peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: SELAMAT! Bansos PKH 2023 Cair, Ibu Hamil Bisa Ambil Rp 3 Juta di Bank Himbara atau Kantor Pos

Akan tetapi, penerima manfaat bisa menikmati fasilitas kesehatan secara gratis, jika mendapapatkan Bansos tersebut.

Sebab, pemerintah yang akan menanggung biaya kesehatan bagi penerima manfaatnya.

Sekedar diketahui, program PBI JK ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Repubik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016.

Sedangkan, mengenai bagaimana caranya penerima PBI JK, untuk mendapatkan informasi program tersebut, bisa dicek pada cekBansos.kemensos.go.id

Ilustrasi Bansos PBI JK.
Ilustrasi Bansos PBI JK. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Cara Cek Penerima PBI JK pada Agustus 2023

Berikut ini cara mengecek penerima PBI JK pada Agustus 2023:

- Browser https://cekBansos.kemensos.go.id/

- Lengapi seluruh persyaratan yang diminta

- Masukan identitas diri

- Ketik empat hurup kode yang terdapat dalam kotak dengan jelas

- Klik tombol cari data, hingga muncul halaman baru

- Setelah itu akan muncul pemberitahuan Status penerima PBI JK Agustus 2023, dan periode penerima bantuan.

Syarat Penerima Bansos PBI

Peserta merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Mempunyai NIK KTP yang sesuai dengan Dukcapil, kecuali bayi baru lahir.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mengetahui daftar nama penerima bansos PBI 2023, silakan akses laman cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

Ketentuan Bagi Penerima Bansos PBI 2023

Sebagai informasi tambahan berikut adalah ketentuan bagi penerima Bantuan Bulanan Bansos PBI 2023 dalam Program BPJS Kesehatan 2023, Dikutip dari Kompas.com

Adapun Bansos PBI 2023 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas-3.

Bansos PBI 2023 berupa iuran sebesar Rp42 ribu yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.

Penerima Bansos PBI 2023 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.

Bansos PBI 2023 juga merupakan bantuan yang berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1 yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.

Semoga bermanfaat.

(TribunPontianak.co.id)

Diolah artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos PBIBansos BalitaBansos PKHBPJS Kesehatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved