Bansos dan BLT
SELAMAT! Bansos PKH 2023 Cair, Ibu Hamil Bisa Ambil Rp 3 Juta di Bank Himbara atau Kantor Pos
Selamat! Bansos PKH 2023 cair, ibu hamil bisa ambil Rp 3 juta di Bank Himbara dan Kantor Pos.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! Bansos PKH 2023 cair, ibu hamil bisa ambil Rp 3 juta di Bank Himbara dan Kantor Pos.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 akan segera dicairkan bulan Agustus ini.
Bagi ibu hamil, Bansos PKH 2023 bisa diambil di Kantor Pos atau Bank Himbara.
Tahun 2023 Pemerintah merancang anggaran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencapai Rp 78 Triliun.
Terkait rincian anggaran yang digelontorkan oleh Kemensos terdapat data berikut:

Dikutip dari Instagram Kemensos RI, besaran nominal pada Bansos meliputi Rp45,1 Triliun untuk BPNT bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM.
Untuk Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada bulan Agustus 2023 sudah masuk tahap 3.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Anak 2023 Segera Cair, Keluarga Penerima Manfaat Berhak Dapat Rp 4,4 Juta
Dengan jumlah bantuan sesuai dengan komponen yang dimiliki setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Minimal 3 komponen dalam satu keluarga dibuktikan dengan KK (Kartu Keluarga) sama, dan hubungan darah kandung dari ibu ke anak, dan dari anak ke ibu.

- Adapun jumlah bantuan meliputi balita dan ibu hamil Rp3.000.000.
- Lansia dan disabilitas Rp2.400.000.
- Sedangkan anak sekolah sesuai jenjang pendidikan, mulai Rp900.000 sampai dengan Rp2.000.000.
- Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah masuk kedalam daftar penerima Bansos PKH Tahap 3, bisa mengunjungi www.cekbansos.kemensos.go.id.
Atau bisa juga menanyakan pada Pendamping Sosial PKH yang bertugas diwilayah tinggal anda.
Pendamping Sosial PKH yang akan mengecek pada website SIK-NG yang hanya bisa diakses oleh mereka.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|