Breaking News:

Bansos dan BLT

Kabar Gembira! Mendaftar Bansos PKH 2023 Kini Mudah, Begini Cara Dapat Dana Rp 750 Ribu Pertahap

Kabar gembira! mendaftar Bansos PKH 2023 kini mudah, begini cara dapat dana Rp 750 ribu pertahap.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Uang Tunai Bansos PKH tahap 3. Kabar gembira! mendaftar Bansos PKH 2023 kini mudah, begini cara dapat dana Rp 750 ribu pertahap. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira! mendaftar Bansos PKH 2023 kini mudah, begini cara dapat dana Rp 750 ribu pertahap.

Untuk mendapatkan Bansos PKH 2023 dan jadi keluarga penerima manfaat (KPM) harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nah, untuk bisa terdaftar di DTKS, masyarakat umum harus mengajukan diri sebagai KPM melalui aplikasi Cek Bansos.

Bantuan akan disalurkan untuk masyarakat secara berkala oleh pemerintah melalui Kemensos.

Adapun bantuan PKH tersebut bisa didapatkan jika masyarakat termasuk keluarga miskin atau rentan miskin terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan.

Tedapat dua tahapan yang harus dilakukan dalam pendaftaran Bansos 2023 secara online yaitu tahap pembuatan akun dan pengajuan diri ke DTKS.

Catat sejumlah persyaratan menjadi penerima bantuan sosial dari Pemerintah lewat program DTKS Kemensos.
Catat sejumlah persyaratan menjadi penerima bantuan sosial dari Pemerintah lewat program DTKS Kemensos. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Bansos Program Keluarga Harapan ( PKH)

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.

Baca juga: SELAMAT! Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Bisa Diambil Bulan Ini, Masyarkat Miskin Berhak Dapat Rp 200 Ribu

Adapun penyaluran Bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

Ilustrasi penerima PKH komponen ibu hamil.
Ilustrasi penerima PKH komponen ibu hamil. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

• Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Halaman 1/4
Tags:
Bansos Ibu HamilBansos Anak SekolahBansos LansiaBansos BalitaBansos PKH
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved