Breaking News:

Berita Kriminal

NASIB Ortu Siswa yang Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu, Residivis, Kini Terancam 16 Tahun Penjara!

Inilah nasib orangtua murid yang tega ketapel Zaharman (58) guru SMA 7 Rejang Lebong hingga mata korban cacat permanen.

kolase Tribun Bengkulu
Guru Zaharman yang buta diketapel wali murid (kiri), pelaku saat menyerahkan diri ke polisi (kanan). Inilah akhir Pelarian Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah nasib orangtua murid yang tega ketapel Zaharman (58) guru SMA 7 Rejang Lebong hingga mata korban cacat permanen.

Pelaku, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Bengkulu telah menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam.

EJ ternyata seorang residivis, kini terancam hukuman hingga 16 tahun penjara.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K, atas perbuatannya EJ disangkakan dengan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.

Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.

"Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: UPDATE Guru SMA di Ketapel Ayah Siswa, Pilu Mata Buta, Warga Sebut Pelaku Banyak Masalah: Bikin Onar

Baca juga: SOSOK Zaharman, Guru di Bengkulu Diketapel Wali Murid Kini Buta Permanen, Anak Pilu: Satunya Katarak

Orang Tua Siswa yang Ketapel Zaharman
Orang Tua Siswa yang Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu Terancam 16 Tahun Penjara

Dengan ancaman hukuman yang selama itu, tampaknya EJ tak bosan dengan jeruji besi.

Pasalnya, sebelumnya EJ sudah telebih dahulu dipenjara selama 2,5 tahun karena terlibat pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014 yang lalu.

Menurut, Iptu Denyfita Mochtar, ketika kejadian EJ diketahui melemparkan batu menggunakan ketapel secara tak beraturan.

Adapun jarak antara tersangka dengan korban ini sekitar 8 meter.

"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara,"tutup Kasat.

Nasib Zaharman (58), seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel oleh orangtua murid. Dikabarkan buta permanen.
Nasib Zaharman (58), seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel oleh orangtua murid. Dikabarkan buta permanen. (Tribunbengkulu.com)

Kronologi Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi

Kronologi EJ (45), wali murid pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri ke polisi.

Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
guruZaharmanketapelBengkuluSMA
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved