Breaking News:

Berita Kriminal

LAMA Gak Dicumbu Istri, Suami 9x Setubuhi Gadis SMA di Gresik, Kenal di FB: Dijanjikan Pekerjaan

Satu bulan tidak bercumbu dengan istri, suami nekat melampiaskan birahinya ke gadis SMA di Gresik, Jawa Timur, kenalan di FB, dijanjikan uang.

Editor: Dika Pradana
Bangkapost
ILUSTRASI pencabulan pria terhadap gadis 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Satu bulan tidak bercumbu dengan istri, suami nekat melampiaskan birahinya ke gadis SMA di Gresik, Jawa Timur.

Pria berusia 23 tahun tersebut sudah menyetubuhi gadis tersebut sebanyak sembilan kali.

Diketahui, pria tersebut telah lama hidup secara terpisah dari istrinya.

Pria yang berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur itu berkenalan dengan korban di Facebook.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Tribun Jateng/Bram Kusuma/TribunWow.com/Octavia Monica)

Pada saat itu, pria tersebut meminta siswi SMA tersebut untuk menemaninya tinggal di kostnya.

Gadis tersebut dijanjikan akan diberikan pekerjaan dan uang.

Namun, gadis itu justru malah dijadikan budak birahi dari pria tersebut.

Gadis tersebut disetubuhi di rumah kos pelaku di Jalan Veteran, Gresik.

Dalam kesehariannya, pelaku yang bernama Tantowi itu bekerja sebagai penjaga warung kopi.

Sementara itu, istrinya tinggal di rumah kos putri.

Tantowi berkenalan dengan korban berinisial AW yang masih duduk di bangku SMA melalui media sosial Facebook.\

Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Terobsesi Film Panas, Pria di Kalbar Rudapaksa Anaknya selama 4 Tahun:Korban Diancam

Tantowi melihat postingan AW lalu keduanya berkenalan dan bertukar nomor handphone.

Tantowi mendengar curhatan AW lalu mengajaknya ke rumah kos. AW diminta kabur dari rumah.

Tantowi juga menjanjikan pekerjaan bagi AW.

AW pun bergegas ke luar rumah, menemui Tantowi.

AW dibawa masuk rumah kos kemudian tinggal berhari-hari.

Pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terwujud. Malah AW menjadi budak pelampiasan nafsu Tantowi.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (Tribun/Kompas)

Tantowi melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop.

Berdasarkan pengakuannya, Tantowi mengaku tidak kuat menahan nafsu.

Ditambah lagi jatah biologis dari sang istri tak kunjung terpenuhi.

"Kurang lebih sudah satu bulan tidak berhubungan badan dengan istri," kata Tantowi di Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Tantowi.

Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Tantowi.

"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.

Baca juga: PERGOKI Suaminya Selingkuh, Istri Gampar Suami Berkali-kali di Foodcourt, Pelakor Malu:Renyah Banget

ILUSTRASI pencabulan
ILUSTRASI pencabulan (Istimewa)

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban. Tantowi langsung dibawa ke Mapolres Gresik.

Tantowi pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban kurang lebih sembilan kali.

"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.

Tantowi telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan bejatnya mengantarkan Tantowi ke penjara.

Hubungan rumah tangganya di ujung tanduk.

Tersangka Tantowi dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. 

Dijanjikan Motor & HP, Bocah Ini 3x Dirudapaksa Tukang Cabul, Korban Curhat ke Tetangga: 'Pembohong'

Diiming-imingi akan diberikan sepeda motor dan hp, bocah empat belas tahun asal Tulungagung, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa oleh tukang cabul.

Dalam kasus ini, pria berusia 48 tahun tersebut merudapaksa atau memperkosa korban sebanyak tiga kali.

Dijanjikan akan diberikan ponsel dan sepeda motor, korban sebut saja Bunga menerima bujuk rayu birahi pelaku.

PY pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut pada 11 Maret 2023 di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur.

ILUSTRASI bocah 14 tahun dirudapaksa oleh tetangganya dengan bujuk rayu akan diberikan hp dan sepeda motor.
ILUSTRASI bocah 14 tahun dirudapaksa oleh tetangganya dengan bujuk rayu akan diberikan hp dan sepeda motor. (Kolase Tribunnews.com)

Dalam kasus ini, PY dan korban sudah saling kenal sebelumnya.

Mendapati kasus tersebut, pihak kepolisian meringkus pelaku.

Kepada awak media, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori membeberkan kronologi.

“Antara PY dan korban memang sudah saling kenal. PY melakukan bujuk rayu kepada korban,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Lanjut Anshori, sebenarnya korban sudah menolak ajakan PY.

Namun PY terus terus melancarkan bujuk rayu yang juga dibumbui ancaman.

Baca juga: BEJATNYA Pemuda Ini 10x Rudapaksa Pacarnya, Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib, Kini Hamil 3 Bulan

PY berjanji akan membelikan sepeda motor dan telepon pintar jika Bunga mau diajak berbuat tak senonoh.

“Karena terus dipaksa akhirnya terjadi perbuatan asusila pertama kali pada 11 Maret 2023 siang,” ungkap Anshori.

Namun PY tak juga memberikan sepeda motor dan HP seperti janjinya.

Ia kembali mengulang rayuannya, dengan alasan sepeda motor dan HP akan diberikan jika Bunga mau mengulangi perbuatannya.

Keduanya kembali mengulangi perbuatannya tiga kali lagi, di tiga lokasi yang berbeda.

“Hingga empat kali perbuatan asusila itu dilakukan, PY tidak kunjung memenuhi janjinya. Hal ini membuat Bunga jengkel,” sambung Anshori.

Dengan rasa jengkel, Bunga curhat kepada tetangganya.

Baca juga: TEGA! Anak Kades & 9 Temannya Rudapaksa Dua Gadis, Korban Dicekoki Alhokol & Digilir di Kebun Salak

ILUSTRASI bocah SMP dirudapaksa oleh pemuda.
ILUSTRASI bocah SMP dirudapaksa oleh pemuda. (Polresta Lumajang)

Ia menceritakan semua perbuatan PY yang berbohong dan melakukan perbuatan tak senonoh kepadanya.

Korban bercerita bahwa PY telah membohonginya.

Cerita itu lalu disampaikan tetangga itu kepada ayah Bunga.

“Jadi pihak keluarga tahu kejadian ini dari cerita temannya korban. Orang tua korban kemudian melapor ke Polres Tulungagung,” papar Anshori.

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ayah Bunga.

Kasus ini kemudian ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.

Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, polisi menangkap PY di rumahnya pada Jumat (28/4/2023) pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Baca juga: BERINGASNYA Petugas Dinsos Karawang Diduga Rudapaksa ODGJ Cantik, Nasib Korban Pilu, KPAI: BIADAB!

PY (48) tersangka persetubuhan dengan anak 14 tahun.
PY (48) tersangka persetubuhan dengan anak 14 tahun. (Tribun)

“Kami tangkap PY tanpa perlawanan. Yang bersangkutan kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” ucap Anshori.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menaikkan status PY menjadi tersangka.

Satu bukti yang didapat polisi adalah hasil visum yang membuktikan kekerasan pada sekitar alat vital korban.

Barang bukti lainnya adalah baju warna merah dan pakaian dalam korban.

Penyidik menjerat PY dengan pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, paling lama 15 tahun.

“Yang bersangkutan kami tahan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” tandas Anshori.

Kini korban merasakan trauma mendalam akibat perbuatan bejat dari pelaku.

Berita ini telah diolah dari SuryaMalang

Tags:
berita viral hari inicumbusuamigadisGresikSMAFacebookistri
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved