Breaking News:

Berita Viral

NGERI! Sakit Hati, Suami di Mojokerto Aniaya Mantan Pakai Pisau, Leher Berdarah-darah Luka Tersayat

Aksi kejam dilakukan oleh pria bernama Slamet Sutrisno (34). Pasalnya, pria asal Mojokerto, Jawa Timur itu tega menganiaya mantan istrinya.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
ILUSTRASI korban dianiaya mantan suaminya. 

Mirisnya, aksi penganiayaan tersebut dilakukan di tempat terbuka yakni di pantai.

Tanpa malu dan takut, pria tersebut secara brutal menyiksa wanita simpanannya.

Diketahui, pelaku berinisial JM (43) merupakan  oknum Kepala Desa di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Korban adalah SL (43), seorang perempuan yang menjalin hubungan asmara dengan JM.

Penganiayaan terjadi karena SL menolak melanjutkan hubungan asmaranya dengan JM yang telah memiliki istri.

Kini kasus penganiayaan ini dilimpahkan ke kepolisian setempat.

"Jadi motifnya ini cemburu serta korban menolak untuk melanjutkan perselingkuhan dengan pelaku," ungkap Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar pada Kamis (10/8/2023).

Pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: CURIGA! Pengantin Pria Aniaya Istrinya di Pelaminan, Murka Baca Chat Istri: Diajak Eks Pacar Ngamar

Kronologi

Penganiayaan oknum kepala desa terhadap selingkuhan terjadi di Pantai Masnana pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Pada hari kejadian, pelaku awalnya datang menemui korban.

"Pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban kepada temannya, karena dijawab sedang mandi, pelaku langsung pergi," kata Agung.

Namun sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali datang untuk mengajak korban pergi.

Ajakan oknum kades tersebut ditolak oleh korban.

Baca juga: CURIGA Download Aplikasi Porno, Ayah Aniaya & Laporkan Anak ke Polisi:Syok Ternyata Logo Twitter X

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istimewa)

Selain itu korban juga menolak melanjutkan hubungan asmara dengan sang kepala desa.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inisakit hatimenganiayasuamipisauMojokerto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved