Breaking News:

Berita Viral

NGERI! Sakit Hati, Suami di Mojokerto Aniaya Mantan Pakai Pisau, Leher Berdarah-darah Luka Tersayat

Aksi kejam dilakukan oleh pria bernama Slamet Sutrisno (34). Pasalnya, pria asal Mojokerto, Jawa Timur itu tega menganiaya mantan istrinya.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
ILUSTRASI korban dianiaya mantan suaminya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perbuatan kejam dilakukan oleh pria bernama Slamet Sutrisno (34).

Pasalnya, pria asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) itu tega menganiaya mantan istrinya, Patniwati (39).

Akibat dari insiden itu, korban mengalami luka parah di bagian leher.

Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi suami aniaya mantan istrinya.. (Stock Image/Alamy)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Kuat Tahan Nafsu, Ayah di Aceh Tega Setubuhi Anak Gadisnya Sendiri hingga 3 Kali

Slamet diduga telah menyayat leher Patniwati karena emosi ditolak untuk rujuk.

Peristiwa tersebut terjadi setelah pelaku ditolak korban saat keduanya bertemu di Jalan Raya Desa Kupang, Jumat (11/8/2023) pagi.

Saat itu, perilaku temperamental akhirnya menyerang korban.

Slamet menganiaya sang mantan istrinya.

Lelaki ini menyerang korban dengan menyayatkan cutter di leher mantan istrinya.

Ia tega menganiaya mantan istrinya hingga sekarat.

ILUSTRASI suami bacok istri
ILUSTRASI suami aniaya mantan istri (Istimewa)

Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Mayat Perempuan di Sragen, Korban Ditemukan Oleh Suami, Kondisi Tanpa Busana

Akibat penganiayaan itu, korban Patniwati mengalami luka sayatan di bagian leher.

Pelaku yang dikenal temeramental tersebut langsung naik pitam hingga nekat menganiaya korban dengan cutter.

Warga yang melihat kejadian tersebut, segera menolong korban untuk mendapat perawatan medis di Puskesmas Jetis dan dirujuk ke IGD RSUD RA Basuni Gedeg.

"Pelaku minta rujuk, namun korban keberatan. Pelaku tidak terima sehingga terjadi penganiayaan tersebut," ucap Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muslimin, Jumat (11/8/2023).

Muslimin mengungkapkan, sebelum kejadian itu, pelaku mengajak korban bertemu dengan dalih mengembalikan speaker.

Diketahui, pelaku sudah pisah ranjang dengan mantan sekitar dua bulan.

ILUSTRASI korban penganiayaan suami di Makassar
ILUSTRASI korban penganiayaan oleh mantan suami. (Kompas.com)

Baca juga: TRAGIS! Laka Maut di Bojonegoro, Pikap Tabrak Truk, Motor dan Bentor, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

Gugatan cerai yang dilayangkan korban sudah disetujui majelis hakim Pengadilan Agama Mojokerto pada 7 Agustus 2023.

Keduanya bertemu di sebuah warung kosong milik kakak korban yang berada di Dusun Wates, Desa Kupang, sekitar pukul 07.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, pelaku tiba-tiba meminta korban rujuk, namun ditolak.

Sontak pelaku marah lalu mengambil cutter dari kantong celana dan langsung menyabetkan ke arah korban yang mengenai bagian leher.

Korban berteriak meminta tolong. Seketika itu pelaku panik dan langsung kabur melarikan diri.

Warga berupaya mengejar dan akhirnya berhasil menangkap pelaku, kemudian Slamet diserahkan ke Polsek Jetis.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, dokter jaga RSUD RA Basoeni, dr Chundha Rezty Tri Serama mengatakan, pasien mengalami luka sayatan di bagian leher bawah dan bawah dagu. Korban dirujuk dari Puskesmas Jetis ke RSUD Basoeni.

"Kami langsung melakukan tindakan medis. Untuk luka sayatan di leher depan sekitar (Panjang) 10 sentimeter," ungkapnya.

Ia menjelaskan, korban dalam kondisi stabil pasca tindakan pertolongan dengan menutup luka sayatan di bagian leher. Tim medis terus melakukan observasi terhadap korban.

"Pasien sudah bisa makan dan minum. Ada dua luka sayat di leher akibat benda tajam," pungkasnya.

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istock)

Berita Lainnya, TEGANYA! Ogah Diajak Putus, Kades di Maluku Aniaya Selingkuhannya di Pantai: Pingsan Bersimbah Darah

Tak terima diajak putus oleh selingkuhannya, oknum kepala desa di Maluku tega menganiaya wanita simpanannya hingga babak belur dan pingsan.

Pria tersebut tak ingin hubungan gelapnya yang sudah berjalan cukup lama berakhir begitu saja.

Lantaran murkan karena ajakan putus tersebut, oknum kades itu langsung menghajar selingkuhannya.

Mirisnya, aksi penganiayaan tersebut dilakukan di tempat terbuka yakni di pantai.

Tanpa malu dan takut, pria tersebut secara brutal menyiksa wanita simpanannya.

Diketahui, pelaku berinisial JM (43) merupakan  oknum Kepala Desa di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Korban adalah SL (43), seorang perempuan yang menjalin hubungan asmara dengan JM.

Penganiayaan terjadi karena SL menolak melanjutkan hubungan asmaranya dengan JM yang telah memiliki istri.

Kini kasus penganiayaan ini dilimpahkan ke kepolisian setempat.

"Jadi motifnya ini cemburu serta korban menolak untuk melanjutkan perselingkuhan dengan pelaku," ungkap Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar pada Kamis (10/8/2023).

Pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: CURIGA! Pengantin Pria Aniaya Istrinya di Pelaminan, Murka Baca Chat Istri: Diajak Eks Pacar Ngamar

Kronologi

Penganiayaan oknum kepala desa terhadap selingkuhan terjadi di Pantai Masnana pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Pada hari kejadian, pelaku awalnya datang menemui korban.

"Pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban kepada temannya, karena dijawab sedang mandi, pelaku langsung pergi," kata Agung.

Namun sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali datang untuk mengajak korban pergi.

Ajakan oknum kades tersebut ditolak oleh korban.

Baca juga: CURIGA Download Aplikasi Porno, Ayah Aniaya & Laporkan Anak ke Polisi:Syok Ternyata Logo Twitter X

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istimewa)

Selain itu korban juga menolak melanjutkan hubungan asmara dengan sang kepala desa.

Penolakan tersebut membuat pelaku emosi dan nekat berbuat brutal.

Lalu pelaku menarik korban ke arah Pantai Masnana.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh teman yang tinggal bersama korban.

"Diduga kejadian penganiayaan terjadi di sana karena dari keterangan pelapor setelah korban pergi, dirinya juga pergi membeli makan." ujar Agung.

"Tetapi saat balik di kos ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah," ucap Agung.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan pelaku.

(TribunnewsSultra.com)

Diolah dari berita di TribunnewsSultra.com

Tags:
berita viral hari inisakit hatimenganiayasuamipisauMojokerto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved