Breaking News:

Berita Viral

HEBOH Edarkan Narkoba dengan Sistem Tempel, Pria di Kendari Ditangkap Polisi, Sabu Jadi Barang Bukti

Seorang pria harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Edarkan narkoba dengan sistem tempel, pria di Kendari ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kini pelaku tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, juga ditemukan barang bukti berupa belasan sachet plastik yang diduga berisi sabu.

Pria Lansia ini menerjang dingin dan gelapnya dini hari menyeberangi negara tetangga untuk melepas rindu dengan anaknya yang dipenjara di Singapura.
ILUSTRASI pelaku ditangkap polisi. (Istimewa)

Baca juga: SEDIH! Ibu Ini Kecewa, Anaknya Tak Diikutkan Lomba Gerak Jalan, Latihan 1 Bulan Malah Jadi Cadangan

Seperti diketahui, Aksi seorang pengedar narkoba menempel sabu jualannya di salah satu tali jemuran warga di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal itu diketahui usai pihak kepolisian menangkap pengedar yang berinsial ST tersebut.

ST sendiri ditangkap dirumahnya yang berada di Btn Alama Salsabilah I Jl Lalombaku Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Sultra.

Dalam penangkapan itu polisi terlebih dahulu melakukan penggeledahan di rumah ST.

Di mana saat itu polisi berhasil mengamankan 17 sachet plastik yang diduga berisikan sabu.

Edarkan narkoba dengan sistem tempel, pria di Kendari ditangkap polisi.
Edarkan narkoba dengan sistem tempel, pria di Kendari ditangkap polisi. (Tribunnews)

Baca juga: Istri Orang Lebih Menantang Wanita Dapat Surat Cinta dari Pria Asing, Dilabrak Suami: Awas Kau!

Kemudian polisi mengembangkan kasus narkoba tersebut dan meminta kepada ST untuk menunjukan dimana saja ia menempel sabu tersebut.

Dan dari tiga tempat yang ia jadikan tempat menempel narkoba salah satunya di salah satu tali jemuran warga.

Ia menyimpan sabu tersebut disela sela tali jemuran yang terikat di pohon.

Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Hamka Hamza mengatakan dari pengakuan ST jika pelaku baru dua kali menerima paketan sabu dari seseorang berinisial O yang ditempelkan di pinggir jalan dekat lorong SMAN 2 Kendari, Sultra.

"Yang pertama awal bulan Agustus, Satu paket shabu 10 Gram, kemudiaan tiga Agustus juga sepuluh gram sabu, yang kemudian paket sabu tersebut dibagi menjadi 30 paket oleh yang bersangkutan," ujarnya.

Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. (google/net)

Berita Lainnya, DIJANJIKAN Biaya Nikah, Pria Ini Ambil Sabu 4Kg ke Kalbar, Dibekuk di Semarang: Pasrah Gagal Menikah

Tergiur lantaran dijanjikan biaya nikah, seorang pria nekat mengambil paket 4 kg ganja di Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibawa ke Bali.

Halaman
123
Tags:
berita viral hari ininarkobapriapelakupolisisabuKendari
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved