Breaking News:

Berita Viral

HEBOH Edarkan Narkoba dengan Sistem Tempel, Pria di Kendari Ditangkap Polisi, Sabu Jadi Barang Bukti

Seorang pria harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Edarkan narkoba dengan sistem tempel, pria di Kendari ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kini pelaku tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, juga ditemukan barang bukti berupa belasan sachet plastik yang diduga berisi sabu.

Pria Lansia ini menerjang dingin dan gelapnya dini hari menyeberangi negara tetangga untuk melepas rindu dengan anaknya yang dipenjara di Singapura.
ILUSTRASI pelaku ditangkap polisi. (Istimewa)

Baca juga: SEDIH! Ibu Ini Kecewa, Anaknya Tak Diikutkan Lomba Gerak Jalan, Latihan 1 Bulan Malah Jadi Cadangan

Seperti diketahui, Aksi seorang pengedar narkoba menempel sabu jualannya di salah satu tali jemuran warga di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal itu diketahui usai pihak kepolisian menangkap pengedar yang berinsial ST tersebut.

ST sendiri ditangkap dirumahnya yang berada di Btn Alama Salsabilah I Jl Lalombaku Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Sultra.

Dalam penangkapan itu polisi terlebih dahulu melakukan penggeledahan di rumah ST.

Di mana saat itu polisi berhasil mengamankan 17 sachet plastik yang diduga berisikan sabu.

Edarkan narkoba dengan sistem tempel, pria di Kendari ditangkap polisi.
Edarkan narkoba dengan sistem tempel, pria di Kendari ditangkap polisi. (Tribunnews)

Baca juga: Istri Orang Lebih Menantang Wanita Dapat Surat Cinta dari Pria Asing, Dilabrak Suami: Awas Kau!

Kemudian polisi mengembangkan kasus narkoba tersebut dan meminta kepada ST untuk menunjukan dimana saja ia menempel sabu tersebut.

Dan dari tiga tempat yang ia jadikan tempat menempel narkoba salah satunya di salah satu tali jemuran warga.

Ia menyimpan sabu tersebut disela sela tali jemuran yang terikat di pohon.

Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Hamka Hamza mengatakan dari pengakuan ST jika pelaku baru dua kali menerima paketan sabu dari seseorang berinisial O yang ditempelkan di pinggir jalan dekat lorong SMAN 2 Kendari, Sultra.

"Yang pertama awal bulan Agustus, Satu paket shabu 10 Gram, kemudiaan tiga Agustus juga sepuluh gram sabu, yang kemudian paket sabu tersebut dibagi menjadi 30 paket oleh yang bersangkutan," ujarnya.

Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. (google/net)

Berita Lainnya, DIJANJIKAN Biaya Nikah, Pria Ini Ambil Sabu 4Kg ke Kalbar, Dibekuk di Semarang: Pasrah Gagal Menikah

Tergiur lantaran dijanjikan biaya nikah, seorang pria nekat mengambil paket 4 kg ganja di Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibawa ke Bali.

Pria tersebut kini hanya bisa pasrah ketika dirinya dibekuk oleh polisi di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Kini, pria itu terancam mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

Apesnya lagi, pria tersebut digadnag-gadang akan gagal menikah gratis.

Diketahui, pria tersebut berinisial IYN alias RN.

IYN ditangkapPolda Jawa Tengah (Jateng) di Kapal Darma Kartika 7 Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.

IYN ditangkap polisi karena terbukti membawa sabu seberat 4 kilogram.

Baca juga: YA ALLAH! Lagi Pesta Sabu di Kepri, Oknum Polisi, Kades, Wartawan, ASN Syok Digerebek:Karir Terancam

IYN mengaku menerima sabu dari seseorang berinisial AP.

Hingga saat ini, soosk AP masih menjadi buron.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luhfi mengatakan, IYN diminta mengambil sabu dari Pontianak yang akan dikirim ke Bali oleh AP.

AP menjanjikan akan membiayai biaya pernikahan IYN jika berhasil membawanya ke Bali.

"IYN dijanjikan upah akan dibantu biaya pernikahan oleh AP," jelas Luthfi dalam keterangan resminya, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Tak Berkutik! Pengedar Sabu di Sumut Dibekuk Polisi, Disimpan di Lampu Gudang, Dijual di Tepi Jalan

ILUSTRASI Kurir sabu dibekuk polisi
ILUSTRASI Kurir sabu dibekuk polisi (Istimewa)

Kronologi

Penangkapan itu bermula saat IYN diajak AP berangkat dari Bali (Bandara I Gusti Ngurah Rai) menggunakan pesawat Super Air Jet jam 17.00 WITA ke Pontianak untuk mengambil sabu.

IYN terdeteksi sempat transit di Tangerang, Banten tepatnya di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu 00.15 WIB.

Kemudian, pada 31 Juli 2023 sekira jam 03.30 WIB, IYN diketahui berada di Kapal Dharma Kartika 7.

"Saat IYN akan turun dari Kapal Dharma Kartika 7 ditangkap oleh petugas," kata dia.

Pelaku langsung digeledah oleh tim kepolisian terkait.

Baca juga: DIINTEROGASI Polisi, Pecandu Sabu di Samosir Malah Nyanyi, Pengedar sempat Kabur saat Dibekuk

Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu (Megapolitan Kompas)

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 kilogram paket besar sabu.

Paket sabu tersebut disamarkan dengan pakaian.

Setelah diringkus polisi, IYN mengaku jika sabu tersebut merupakan barang AP.

Diketahui, sabu yang dibawa IYN merupakan sabu berkualitas super.

"Ditemukan empat paket sabu di dalam tas ransel. Sabu kualitas nomer satu," ungkapnya. 

Rencananya, apabila siasat licik pelaku berhasil, maka IYN akan segera melangsungkan pernikahannya.

ilustrasi kasus narkoba
ilustrasi kasus narkoba (Istimewa)

IYN sudah berencana akan menikah setelah Hari Raya Galungan.

Diketahui, Hari Raya Galungan akan diselenggarakan pada 2 Agustus 2023.

Namun, karena rencananya gagal, pernikahan IYN pun terpaksa tak jadi terlaksana.

IYN kini malah terlibat urusan dengan kepolisian.

Atas perbuatannya tersangka INY disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Diolah dari berita tayang di TribunnewsSultra.com

Tags:
berita viral hari ininarkobapriapelakupolisisabuKendari
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved