Breaking News:

Berita Viral

HEBOH Ketua RW di Jakut Jadi Tersangka Pelecehan, Pelaku Sebut Hanya Bercanda, Merasa Dijebak Korban

Seorang ketua RW di Pluit, Penjaringan, kota Jakarta Utara, provinsi DKI Jakarta, kini jadi sebagai tersangka pelecehan.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Kuasa hukum pelaku pelecehan di Jakarta Utara 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ketua RW di Pluit, Penjaringan, kota Jakarta Utara, provinsi DKI Jakarta, kini jadi tersangka pelecehan.

Diketahui pelaku diduga melakukan pelecehan seksual non-fisik terhadap seorang wanita.

Pelaku juga mengaku jika dirinya dijebak oleh sang korban.

ILUSTRASI pelecehan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat
ILUSTRASI pelecehan terhadap wanita. (TribunLampung)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Kuat Tahan Nafsu, Ayah di Aceh Tega Setubuhi Anak Gadisnya Sendiri hingga 3 Kali

Seperti diketahui, Seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit dari RW 06 berinisial (RI) menjadi korban dugaan pelecehan seksual verbal.

Kuasa hukum RI, Steven Gono mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh Ketua RW 06 Pluit, ST (72).

Dugaan pelecehan seksual non-fisik ini terjadi pada Juni 2022 saat RI dan ST tengah berbincang melalui sambungan telepon.

Dalam percakapan tersebut, ST disebut menggoda RI ke obrolan dewasa. Korban sudah berupaya mengalihkan, tetapi pelaku tetap membahasnya.

Setelah enam bulan, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pelecehan seksual pada 30 November 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, RI menjerat pelaku dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pada Juli 2023, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ST sebagai tersangka.

Kuasa hukum pelaku pelecehan di Jakarta Utara
Kuasa hukum pelaku pelecehan di Jakarta Utara (Kompas.com)

Bercanda

ST melalui kuasa hukumnya, Daniel Tourino Voll mengatakan bahwa kliennya tidak ada niat untuk melecehkan RI.

Dia mengatakan perbincangan ST kepada RI melalui sambungan telepon itu hanyalah bersifat candaan.

"Kalau dilihat dari pengakuan klien kami sendiri bahwa ini hanya bercanda, tidak ada maksud lain," ungkap Daniel saat ditemui di Sekretariat RW 06, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (11/8/2023).

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari initersangkapelakupelecehankorbanJakarta Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved