Selebrita
KESAL Dibully hingga Disebut Maling, Band Radja Seret Akun YouTube Milik Anji Manji: Saya Kecewa!
Kesal merasa dicibir dan direndahkan, Band Radja laporkan akun YouTube Anji Manji ke kepolisian.
Editor: Dika Pradana
Moldy menyebut dampak dari podcast Anji itu pun begitu besar untuk Radja. Dari diboikot sampai tak dipercaya oleh banyak orang, termasuk keluarga sendiri.
"Anak sampai sanak saudara mempertanyakan, maksudnya kalau diberitakan yang tidak benar, pasti dipertanyakan. Ini karena konten ini mewadahi narasumber yang tidak valid," terangnya.
"Tidak ada barang bukti, seolah-olah itu benar menurut mereka. Kami merasa dirugikan oleh Podcast Dunia Manji," sambungnya.
Baca juga: Kami Siap Bantu Radja Merasa Tak Aman Usai Diancam di Malaysia, Ian Kasela Buru-buru Datangi LPSK

Moldy pun engga menanggapi apakah dirinya mengenal sosok narasumber, yang muncul dalam podcast Anji.
Ia hanya membahas soal pendistribusian konten.
"Yang saya sesalkan, kenapa Manji podcast terkenal mendistribusikan yang tidak valid. Kalau dia merasa diuntungkan dan tidak merugikan, itu tidak apa-apa," katanya.
Moldy menegaskan langkah band Radja melaporkan channel Dunia Manji karena merasa keberatan, atas konten yang diunggah dan menjelek-jelekan pihaknya.
"Intinya Radja tidak terima atas dunia manji yang menghadirkan Nasrum yang tidak valid," ujar Moldy.
Sementara itu, Sunan Kalijaga kuasa hukum band Radja menyampaikan, isi podcast Anji Manji diduga melanggar hukum pencemaran nama baik, atas tuduhan maling.
Baca juga: SOSOK Ian Kasela, Vokalis Radja yang Disomasi & Dituntut Ganti Rp 20 M, Pernah Jadi Backing Vocal

"Walaupun sudah melapor ke polisi, tidak serta merta siapapun menyatakan 'Radja maling tuh', nggak boleh. Apalagi belum berposes hukum," ucap Sunan Kalijaga.
"Ini berdampak besar pada band Radja khususnya manajemen dan keluarga secara materi yang tentunya tidak bisa dihitung," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ian Kasela (vokalis), Moldy (gitaris), Seno (bassist) dan Indra (drummer) mendatangi Polda Metro Jaya, guna membuat laporan polisi dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan channel YouTube Dunia Manji milik Anji.
Dalam laporan grup band Radja, pemilik akun YouTube Dunia Manji dijerat dengan pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kini kasus tersebut masih terus bergulir.
Baca juga: LAGI Nonton Lomba 17-an, Bocah 4 Tahun Dicabuli Oknum ASN di Sumsel, Diculik ke Rumah Pelaku: Trauma

Berita ini telah diolah dari WartaKota
Sumber: Warta Kota
Sherina Munaf Diperiksa Polisi Terkait Kucing Uya Kuya yang Terdampak Penjarahan, Tak Sendiri |
![]() |
---|
Dinonaktifkan Jadi Anggota DPR, Eko Patrio Ternyata Masih Punya Jabatan Mentereng di PAN, Sekjen! |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Bermata Sembab Sedih di Samping Sang Ibunda yang Terbaring Lemah: "Love You Mom" |
![]() |
---|
Pengakuan Erika Carlina: Tak Pernah Tuntut Nafkah, Tepis Kabar Halangi DJ Panda Temui Anaknya |
![]() |
---|
Gerah Anak-anak Difitnah Tak Peduli dengannya, Sule Kecam Penggiring Opini: Hati-hati Azab Menanti |
![]() |
---|