Breaking News:

Berita Kriminal

KONDISI Terbaru Zaharman Guru yang Diketapel Ortu Siswa, Kini Pemulihan, Sering Pusing: Mata Bengkak

Inilah kondisi terbaru Zaharman (58), guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel orang tua muridnya.

TribunSumsel.com
Kondisi terbaru Zaharman, guru yang diketapel wali murid hingga buta. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah kondisi terbaru Zaharman (58), guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel orang tua muridnya.

Zaharman sudah sepekan keluar dari rumah sakit, namun kini ia masih menjalani pemulihan.

Keluar dari rumah sakit, Zaharman memilih untuk tinggal dan menyewa rumah di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Saat ini Zaharman bersama istri dan anaknya menyewa rumah tak jauh dari Rumah Sakit AR Bunda tempatnya dirawat.

Diketahui, Zaharman sudah keluar rumah sakit sejak Rabu (9/8/2023) lalu.

Ilham Mubdi, anak sulung Zaharman mengungkapkan kondisi kesehatan ayahnya secara fisik sudah mulai membaik.

Namun masih sering mengeluhkan kepalanya mengalami pusing.

Baca juga: NASIB Ortu Siswa yang Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu, Residivis, Kini Terancam 16 Tahun Penjara!

Baca juga: KONDISI Zaharman, Mata Cacat Permanen, Diketapel Ortu Siswa dari Jarak 5 Meter: Awalnya Nggak Lihat!

Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua
Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing

"Kalau kondisi fisik mulai membaik, tapi kalu kepalanya masih sering mengeluh pusing," ungkapnya Ilham Mubdi saat dikonfirmasi Tribusumsel.com, Selasa (15/8/2023).

Sementara untuk kondisi matanya sendiri perlahan sudah membaik, lebam dimatanya bekas ketapel sudah mulai hilang, namun kadang-kadang masih berair.

"Masih bengkak tapi tidak sebesar ketika awal kemaren," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,  sebelum mengalami kebutaan, awalnya Zaharman diduga memukul muridnya yang ketahuan merokok.

Guru Zaharman yang buta diketapel wali murid (kiri), pelaku saat menyerahkan diri ke polisi (kanan). Inilah akhir Pelarian Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta.
Guru Zaharman yang buta diketapel wali murid (kiri), pelaku saat menyerahkan diri ke polisi (kanan). Inilah akhir Pelarian Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta. (kolase Tribun Bengkulu)

Namun orang tua murid Ar (45) yang tak terima langsung mendatangi sekolah dan mengadu ke satpam jika anaknya dipukul korban.

Tak disangka, saat satpam mencoba melerai, Ar mengeluarkan pisau dan ketapel.

Sang wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Selain mendapatkan aksi penganiayaan berupa diketapel kepalanya oleh walimurid, guru tersebut juga mendapatkan aksi pengancaman dengan senjata tajam. 

Ortu Siswa yang Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu Ternyata Residivis

Inilah nasib orangtua murid yang tega ketapel Zaharman (58) guru SMA 7 Rejang Lebong hingga mata korban cacat permanen.

Pelaku, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Bengkulu telah menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam.

EJ ternyata seorang residivis, kini terancam hukuman hingga 16 tahun penjara.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K, atas perbuatannya EJ disangkakan dengan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.

Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.

"Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: UPDATE Guru SMA di Ketapel Ayah Siswa, Pilu Mata Buta, Warga Sebut Pelaku Banyak Masalah: Bikin Onar

Baca juga: SOSOK Zaharman, Guru di Bengkulu Diketapel Wali Murid Kini Buta Permanen, Anak Pilu: Satunya Katarak

Dengan ancaman hukuman yang selama itu, tampaknya EJ tak bosan dengan jeruji besi.

Pasalnya, sebelumnya EJ sudah telebih dahulu dipenjara selama 2,5 tahun karena terlibat pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014 yang lalu.

Menurut, Iptu Denyfita Mochtar, ketika kejadian EJ diketahui melemparkan batu menggunakan ketapel secara tak beraturan.

Adapun jarak antara tersangka dengan korban ini sekitar 8 meter.

"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara,"tutup Kasat.

Nasib Zaharman (58), seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel oleh orangtua murid. Dikabarkan buta permanen.
Nasib Zaharman (58), seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel oleh orangtua murid. Dikabarkan buta permanen. (Tribunbengkulu.com)

Kronologi Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi

Kronologi EJ (45), wali murid pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri ke polisi.

Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

EJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58). Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.

Didampingi keluarganya, EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.

ILUSTRASI guru di Bengkulu dioperasi gegara diketapel orang tua murid.
ILUSTRASI guru di Bengkulu dioperasi gegara diketapel orang tua murid. (TribunBengkulu / Istimewa)

Ternyata penyerahan diri pelaku ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan pelaku EJ.

Kakak pelaku, Hendri Yanto membenarkan hal tersebut. Hendri Yanto yang dikenal dengan panggilan Yon ini menceritakan, sang adik yakni EJ menyerahkan diri setelah adanya komunikasi antara pihak keluarga dengan kepolisian.

Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.

"Jadi kami menyerahkannya, dengan catatan menjamin keselamatan dan hal-hal lainnya," kata Yon.

Memang diketahui sebelum adanya penyerahan diri ini, Tim dari Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu mendatangi keluarga pelaku. Setelah diskusi dan pendekatan yang dilakukan akhirnya pelaku mau menyerahkan dirinya.

Pelaku akhirnya dijemput dan dibawa dari Kecamatan Padang Ulak Tanding menuju Mapolres Rejang Lebong menggunakan mobil.

Sampai saat ini, belum ada pihak dari kepolisian yang bersedia memberikan komentar terkait penyerahan diri pelaku AJ ini.

(TribunSumsel)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
ZaharmanguruketapelbutaLubuklinggauSumatera Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved