Breaking News:

Bansos dan BLT

CARA DAFTAR Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 di September 2023, Dapat Rp 400 Ribu, Kapan Cair?

Inilah cara daftar sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada September 2023.

Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bansos BPNT - Cara daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahap 4 di September 2023. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cara daftar sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada September 2023.

Penerima akan mendapatkan dana Bansos PKH dan BPNT tahap 4 senilai Rp400.000 per bulan di bulan September 2023.

Bansos PKH menjadi program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan.

Selain itu kedua program tersebut nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: SELAMAT! Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH 2023, Rp 600 Ribu Bisa Langsung Diambil

Baca juga: PENTING! Sama-sama Cair Agustus Bansos BPNT 2023 Ada 2 Jenis, Ada yang Rp 200 Ribu & Rp 400 Ribu

Ilustrasi Bansos PKH 2023
Ilustrasi Bansos PKH 2023 (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan, serta memberikan akses pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dampak positif dari PKH telah terlihat dalam penurunan angka kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, peningkatan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga penerima

Bansos PKH dan BPNT tahap 4 yang cair September 2023, dapat di cek kriteria, syarat dan penerimanya segera melalui cekbansos .kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggelontorkan sejumlah anggaran dana untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Pemerintah bersama Kemensos menyalurkan 2 bantuan sosial (Bansos ) reguler utama yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Ilustrasi Bansos BPNT 2023.
Ilustrasi Bansos BPNT 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Berikut adalah cara mendaftar untuk menerima bantuan PKH atau BPNT : 

1. Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Penerima manfaat PKH juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah dan mengikuti program kesehatan yang ditetapkan.

2. Unduh aplikasi "Cek Bansos " di HP atau dapat juga dilakukan melalui aplikasi serupa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

3. Lakukan registrasi melalui aplikasi dan isi data diri yang diminta secara lengkap.

4. Masuk ke "Daftar usulan" dan klik "Tambah Usulan".

Halaman 1/4
Tags:
PKHBPNTbansosbantuan sosialSeptember
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved