Bansos dan BLT
SELAMAT! Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH 2023, Rp 600 Ribu Bisa Langsung Diambil
Selamat! pemegang Kartu BPJS Kesehatan bisa dapat Bansos PKH 2023, Rp 600 ribu bisa langsung diambil.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! pemegang Kartu BPJS Kesehatan bisa dapat Bansos PKH 2023, Rp 600 ribu bisa langsung diambil.
Bansos PKH 2023 ini ditujukan untuk menyejahterakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Adapun cara untuk mendapatkan Bansos PKH 2023 cukup mudah, simak cara lengkapnya di dalam artikel.
Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola pihak BPJS Kesehatan.
Seperti yang diketahui kartu KIS ini awalnya, dijadikan sebagai salah satu program kampanye Joko Widodo ketika mencalonkan diri dalam pemilu Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 lalu.
Maka program kartu KIS dijadikan sebagai salah satu caranya dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Namun saat ini kartu KIS merupakan program perluasan anggota JKN yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu, juga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Perubahan terjadi sejak tahun 2015. Kartu ini ditetapkan sebagai identitas peserta JKN, bukan lagi sebagai kartu rakyat miskin.
Baca juga: SELAMAT! Bansos PIP Kemendibud 2023 Tahap 3 Cair, Begini Cara Ambil Dana Rp 1 Juta Lewat Rekening
Akan tetapi, BPJS mengartikan KIS sebagai bagian dari program JKN Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), khususnya bagi warga miskin yang tidak mampu membayar iuran, sehingga dibayarin atau disubsidi pemerintah.
Adapun mekanisme layananan ini adalah menggunakan sistem rujukan berjenjang atas indikasi perawatan.
Kartu KIS juga merupakan kartu identitas. Sementara untuk program bantuannya disebut dengan JKN KIS.
Jenis bantuan kesehatan ini diberikan kepada masyarakat dengan berlandaskan aturan resmi.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Program ini dikelola dan dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
Pihak BPJS berwenang dalam menerbitkan KIS untuk semua program JKN termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), askes, serta JKN BPJS Kesehatan.
Namun, penerima sebelumnya harus memenuhi persyaratan dan ketentuan berikut ini diantaranya
Sumber: Tribun Pontianak
| Kabar Gembira! BLT Rp900 Ribu via Kantor Pos Cair Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Prosesnya |
|
|---|
| BLT Rp 900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Aplikasi / Situs Kemensos |
|
|---|
| Bocoran BSU 2025 Tahap 2, Kembali Dibahas Menaker Yassierli, Kapan Cair? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
|
|---|
| Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
|
|---|