Breaking News:

Berita Kriminal

Syahwat Tak Terbendung, ASN Ajak Balita ke Rumah, Bejat Digagahi Hingga Lemas, Alat Vital Berdarah

ENAK-ENAK liat lomba 17 agustus, balita 4 tahun dicuri bawa kerumah, biadab digagahi ASN hingga lemas, pelaku terancam dipecat

Editor: Damar Klara Sinta
TribunnewsBogor.com
ILUSTRASI - ASN gagahi bocah 4 tahun 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - BEJATNYA seorang ASN di Musi Rawas gagahi bocah 4 tahun saat asyik nonton lomba 17 agustusan, korban trauma, pelaku terancam di penjara dan dipecat. 

Baru saja warga dibuat heboh seorang ASN gagahi bocah 4 tahun di rumah

Hal tersebut dilakukan saat pelaku dan korban tengah asyik nonton bola. 

Pelaku culik korban dan bawa ke rumah dan langsung digagahi hingga lemas. 

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Musi Rawas bernama Sambudi (47) terancam dipecat setelah melakukan pemerkosaan terhadap Balita berusia 4 tahun inisial V.

Baca juga: Saya Malu, Khilaf! Kakek 3 Cucu Tega Gagahi Balita di Musala Cibubur, Kini Menyesal Ngaku Tobat

Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, David Pulung mengatakan, saat ini status Sambudi sebagai ASN telah dinonaktifkan sementara setelah ia ditangkap polisi atas laporan pemerkosaan terhadap V.

Pihak BKPSDM pun kini masih menunggu surat penetapan tersangka dari polisi yang menyelidiki kasus tersebut.

ILUSTRASI - ASN gagahi bocah 4 tahun
ILUSTRASI - ASN gagahi bocah 4 tahun (TribunnewsBogor.com)

“Setelah ada surat itu maka yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai ASN,” kata David, Rabu (16/8/2023).

David menjelaskan, setelah nantinya ada putusan inkrah dari pengadilan mereka akan mengambil tindakan hukum lanjutan terhadap Sambudi. Bila nanti vonis yang dijatuhi diatas 2 tahun maka sesuai peraturan tersangka akan dipecat sebagai ASN.

“Vonis diatas dua tahun diberhentikan dengan tidak hormat,” ujarnya.

Perwakilan Bidang PPA Karang Taruna Musi Rawas, Aura menambahkan keluarga dari tersangka Sambudi sempat mendatangi kediaman korban V untuk berdamai.

Namun, upaya itu ditolak oleh pihak keluarga dan minta proses hukum tetap berjalan.

“Tujuannya agar tersangka tidak ditahan, namun permintaan itu ditolak keluarga,” kata Aura.

Baca juga: BIADAB! Ayah Gagahi Anak Kandung Selama 8 Bulan Usai Cerai dari Istri, Korban Depresi & Lapor Ibu

Aura menjelaskan, Karang Taruna Musi Rawas akan mendampingi keluarga korban selama kasus itu bergulir dengan memberikan bantuan hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari inipemerkosaanASN Cabuli BocahKorban LemasASN Terancam Dipecat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved