Breaking News:

Bansos dan BLT

ALHAMDULILLAH! 4 Jenis Bansos Ini Cair Selama Agustus 2023, PIP Rp 1 Juta hingga PKH Rp 2,4 Juta

Alhamdulillah! 4 jenis Bansos ini cair selama Agustus 2023, PIP Rp 1 juta hingga PKH Rp 2,4 juta.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/kompas.com/ka
Ilustrasi penerima Bansos 2023. Alhamdulillah! 4 jenis Bansos ini cair selama Agustus 2023, PIP Rp 1 juta hingga PKH Rp 2,4 juta. 

3. Bantuan Sosial Dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 Tahun 2023.

- Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

- Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

- Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

- Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

- Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

- Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

- Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Selanjutnya cara pencairan Bansos PKH tahun ini disalurkan lewat Bank Himbara atau melalui ATM.

Pengambilan uang tunainya sama dengan menarik uang tunai biasa di ATM penyedia KKS.

4. Bantuan Sosial Dalam Program BNPT.

Bantuan Sosial (Bansos) berjenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau PKS (Program Kartu Sembako) disebut akan cair pada 8 hingga 31 Agustus 2023 mendatang berdasarkan status aplikasi SIKS NG.

Aplikasi SIKS NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation) tersebut memuat semua Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari segala penerima bantuan, termasuk jenis BPNT 2023 Tahap 3.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, kamu berkemungkinan mendapatkan Rp200.000 per bulan dari setiap KK (Kartu Keluarga) sebagai metode peningkatan ketahanan pangan bagi penerima agar dapat menanggulangi kemiskinan.

Penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BRI, BNI, BSI, BTN hingga Mandiri dan Kantor Pos terdekat.

Maka dari itu, simak cara cek BPNT Tahap 3 terkait pencairannya yang akan dilakukan mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.

Demikian tadi mengenai 4 Bansos yang kembali hadir kepada KPM dibulan Agustus 2023 beserta nominal dan cara mencairkannya, Semoga bermanfaat.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos PKHBansos BPNTBansos BerasBansos PIPPIPProgram Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved