Breaking News:

UPDATE Kasus Suami Selingkuh dengan Mertua, Eks Norma Risma Kini Tersangka Perzinaan, Tak Berkutik!

Kepolisian Daerah (Polda) Banten akhirnya menetapkan tersangka kasus perzinaan yang dilaporkan Norma Risma.

Youtube Denny Sumargo dan Tiktok Norma Risma
Kasus perselingkuhan mantan suami Norma Risma dengan ibu mertua, kini Rozy dan Rihanah jadi tersangka. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus perselingkuhan suami (sekarang manta) Norma Risma dengan ibu mertua hingga kini masih bergulir.

Kepolisian Daerah (Polda) Banten akhirnya menetapkan tersangka kasus perzinaan yang dilaporkan Norma Risma.

Rihanah ibu kandung Norma Risma, dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki kini menjadi tersangka.

Keduanya dijerat pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: INGAT Norma Risma? Diselingkuhi Suami dengan Ibu Kandung, Kini Umrah, Belajar Ikhlas: Seperti Mimpi

Baca juga: Demi Fitnah Dirinya, Rihanah Tuding Norma Risma Atur Siasat Jahat, Ungkit Perjanjian Damai: Gak Puas

Sempat bikin heboh membongkar perselingkuhan suaminya, Rozy Zay Hakiki dengan ibu kandungnya, Rihanah Anah, terkini Norma Risma sudah ikhlas dan ibadah umrah.
Sempat bikin heboh membongkar perselingkuhan suaminya, Rozy Zay Hakiki dengan ibu kandungnya, Rihanah Anah, terkini Norma Risma sudah ikhlas dan ibadah umrah. (Instagram)

Dijelaskan Herlia, kasus yang dilaporkan Norma Risma ini telah ditangani sejak 29 Januari 2023 dan penyidik melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Pada Rabu (12/7/2023), kata Herlia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.

Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.

Norma Risma, ibu dan mantan suaminya
Norma Risma, ibu dan mantan suaminya (Kolase Tribunnewsmaker.com)

Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.

"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujar Herlia.

Setelah menetapkan tersangka, lanjut Herlia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.

Norma Risma Umrah & Belajar Ikhlas

Inilah kabar wanita bernama Norma Risma, yang sempat viral setelah membongkar perselingkuhan suami dengan ibu kandungnya sendiri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
Norma RismaRihanahRozyselingkuhberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved