Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Pria di Bali Sering Intip Mandi Bocah SD, Nyaris Digagahi, Korban Teriak, Auto Dicekik Pelaku

DETIK-DETIK pria di Bali kepergok gagahi bocah SD, korban teriak histeris, pelaku cekik korban, ngaku sering intip mandi

Editor: Damar Klara Sinta
Tribun
Bejatnya pria di Bali kepergok gagahi bocah SD, korban teriak histeris, pelaku cekik korban, ngaku sering intip mandi 

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma yang cukup dalam.

Sedangkan, pelaku dijerat dengan dua pasal, yakni Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kemudian, Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Jo Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual, dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

BIADAB! Ditinggal Istri Jadi TKW, Suami Tega Gagahi 2 Anak Kandung Berkali-kali, Korban Depresi

TAK PUNYA HATI! seorang ayah di Dompu nekat gagahi dua anak kandungnya saat ditinggal istri kerja jadi TKW (Tenaga Kerja Wanita), korban depresi, pelaku diamankan polisi. 

Tak ada yang menyangka jika seorang ayah tegah menyetubuhi darah dagingnya sendiri. 

Bahkan pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan anak berkali-kali. 

Hal ini dilakukan saat sang istri tengah kerja jadi TKW. 

Kondisi korban mengenaskan, bahkan hingga depresi. 

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Baca juga: BIADAB! Ayah Gagahi Anak Kandung Selama 8 Bulan Usai Cerai dari Istri, Korban Depresi & Lapor Ibu

Seorang ayah berinisial AM (40) di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena memerkosa dua orang anak kandungnya.

AM diduga sudah berulang kali melakukan aksi tersebut semenjak sang istri berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi.

ILUSTRASI - seorang ayah kandung nekat gagahi kedua anaknya saat sang istri kerja jadi TKW
ILUSTRASI - seorang ayah kandung nekat gagahi kedua anaknya saat sang istri kerja jadi TKW (Kompas.com)

Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, AM ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 19.15 Wita, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya berinisial NI (20) dan P (18).
 
"AM ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari paman korban, yakni MS," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Hujaifah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu pada pamannya, bahwa ia telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, atau tahun 2020.

Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
berita viral hari inikriminalpelecehan seksualIntip Mandi Bocah SDNyari DigagahiKorban Teriak HisterisPelaku Cekik Korban
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved