Breaking News:

Berita Viral

RESMI Mendekam di Lapas Pondok Bambu, Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan, Tatapan Maut Disorot

NASIB Putri Candrawathi kini resmi mendekam di Lapas Pondok Bambu, jalani tes kesehatan sebelum masuk bui, tatapan istri Ferdy Sambo jadi sorotan

Editor: Damar Klara Sinta
serambinews.com
Tatapan Putri Candrawathi kini jadi sorotan warganet saat tes kesehatan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tatapan Putri Candrawathi tengah menjadi sorotan saat jalani tes kesehatan sebelum mendekam di dalam sel. 

Baru saja dikabarkan Putri Candrawathi resmi mendekam di Lapas Pondok Bambu. 

Sebelum masuk ke dalam sel, Putri Candrawathi harus menjalani serangkaian tes kesehatan.

Saat menjalani tes kesehatan, tatapan Putri Candrawathi nampak tajam bak murka. 

Lantas, seperti apa tatapan Putri Candrawathi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengeksekusi terpidana Putri Candrawathi (PC) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Adapun Putri merupakan istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: MOMEN Tak Terduga saat Upacara HUT ke-78 RI, Basuki Isengi Erick Thohir, Putri Ariani Nyanyi Dangdut

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampak pucat saat menjalani pemeriksaan jelang dieksekusi di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur Rabu (23/8/2023). Ferdy Sambo, terpidana dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampak pucat saat menjalani pemeriksaan jelang dieksekusi di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur Rabu (23/8/2023). Ferdy Sambo, terpidana dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. (Humas Ditjenpas Kemenkumham)

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo ini bakal menjalani hukuman pidana selama 10 tahun.

“PC diterima di Lapas Perempuan Jakarta pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 pada pukul 17.00 WIB,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti, Kamis (24/8/2023).

Rika mengatakan, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan administrasi sebelum mendekam di Lapas Pondok Bambu.

Mantan Bendahara Umum (Bendum) Bhayangkari ini juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

Ditjen Pas juga memastikan bahwa seluruh proses eksekusi Putri Candrawathi dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Lapas Perempuan Jakarta telah sesuai dengan prosedur.

“PC ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan),” ujar Rika.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengeksekusi Putri Candrawathi (PC) ke Lapas Kelas II A Pondok Bambu pada Rabu kemarin.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inikasus pembunuhanTes KesehatanTatapan TajamPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved