SELAMAT! Manfaatkan Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2023, Catat Waktu & Tempatnya!
Selamat! manfaatkan pemutihan dan diskon pajak kendaraan, catat waktu dan tempatnya!
Editor: Candra Isriadhi
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, sekitar 1.189.400 kendaraan memiliki potensi untuk memanfaatkan insentif ini.
2. Jawa Tengah
Peraturan: Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023
Periode Pemutihan: 26 April - 22 Desember 2023
3. Jawa Barat
Periode Pemutihan: Hingga 31 Agustus 2023
Syarat Khusus: Pajak kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya dikenakan 3 tahun.
Terdapat persyaratan dokumen lainnya.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi agar dapat mengikuti program pemutihan pajak ini, seperti menunjukkan STNK asli, KTP pemilik baru, SKKP/SKPD terakhir, serta mendatangkan kendaraan ke kantor Samsat, dan menyertakan BPKB asli.
4. DKI Jakarta
Periode Pemutihan: 22 Juni - 29 Desember 2023
Ketentuan: Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.
Program ini mencakup penghapusan sanksi administratif PKB serta memberikan keringanan, termasuk pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor.
5. Lampung
Periode Pemutihan: 3 April - 30 September 2023
Sumber: Kompas.com
| Gercep! Bupati Etik Sidak Pelebaran Jalan Mayang Gatak, Pastikan Selesai di Akhir November 2025 |
|
|---|
| Tangis Wiranto Kenang Kebaikan Rugaiya Usman, Istri Bangun Sekolah: Ngerasani Orang Aja Tidak Pernah |
|
|---|
| Sosok BRAy Lung Ayu, Cucu Raja Ungkap Awal Konflik Keraton Solo, Bermula dari Kakeknya Punya 6 Istri |
|
|---|
| Sosok Wiranto, Berduka Rugaiya Usman Sang Istri Meninggal, Pernah Maju Capres, Eks Panglima ABRI |
|
|---|
| Haru! Kisah Cinta Rugaiya & Wiranto, Cinlok saat SMA, 50 Tahun Menikah Kini Dipisahkan oleh Maut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-bayar-pajak-kendaraan-di-samsat-masing-masing-daerah.jpg)