Bansos dan BLT
CATAT! Aturan Baru Bansos PKH 2023 Segera Dirilis, Dana Tunai Dicairkan Lewat Rekening Bank Himbara
Catat! aturan baru Bansos PKH 2023 segera dirilis, dana tunai dicairkan lewat rekening Bank Himbara.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Catat! aturan baru Bansos PKH 2023 segera dirilis, dana tunai dicairkan lewat rekening Bank Himbara.
Hal ini merupakan aturan terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran Bansos PKH 2023.
Kemensos mulai menerapkan aturan baru ini pada Bansos PKH 2023 Tahap 3.
Tentunya penerbitan aturan baru tersebut terkait adanya penyesuaian baru terkait pencairan Bansos PKH Tahap 3 saat ini.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa pencairan Bansos PKH untuk triwulan ketiga saat ini sudah di depan mata.

Pasalnya, saat ini Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D sudah resmi diterbitkan pemerintah melalui para pendamping sosial.
Jika SP2D sudah diturunkan maka pihak penyalur akan segera melakukan pemindahbukuan atau top saldo bantuan ke rekening KPM.
Lantas, berapakah besaran Bansos PKH Tahap 3 usai adanya aturan baru dari Kemensos?
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair September-Desember, Ibu Hamil Dapat Jatah Rp 750 Ribu
Sebelum perlu diketahui bahwa pencairan Bansos PKH Tahap 3 disalurkan melalui dua penyalur yakni PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Dilansir dari DIARY BANSOS 27 Agustus 2023, Kemensos telah menerbitkan aturan baru terkait pencairan Bansos PKH Tahap 3 diantaranya:

- Pencairan Bansos PKH Tahap 3 melalui Bank Himbara dicairkan per 2 bulan dan pencairan melalui PT Pos Indonesia tidak ada perubahan.
- Bagi KPM yang pencairannya melalui Bank Himbara, maka akan ada penyesuaian jadwal pencairan
- Para pendamping sosial ditugaskan untuk memberikan arahan atau panduan terkait penyesuaian jadwal tersebut
Baca juga: SELAMAT! Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id
Berdasarkan poin-poin tersebut diketahui jika Kemensos telah menetapkan kebijakan terkait pencairan melalui Bank Himbara hanya per dua bulan yakni Juli dan Agustus 2023
Selain jadwal pencairan yang disesuaikan, besaran bantuan yang diterima KPM pun akan berkurang.
Sumber: Tribun Pontianak
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|