CARA Mudah Cek DPT Online Pemilu 2024, Klik Link Resmi cekdptonline.kpu.go.id, Sudah Ada Namamu?
Inilah cara cek nama di DPT Online Pemilu 2024. Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan menyambut Pemilihan Umum pada awal tahun 2024.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Berikut gambaran langkah-langkah membuat akun aplikasi eCoklit Pantarlih Pemilu 2024:
-
Buka aplikasi eCoklit, masukan e-mail dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Klik "masuk"
-
Setelah itu isi alamat lengkap termasuk RT, dan RW tempat TPS masing-masing.
-
Setelah itu, aktifkan penunjuk lokasi di ponsel.
-
Jika muncul simbol awan, klik untuk mengunduh data data.
-
Saat hendak melakukan Coklit, klik tanda merah bagian kiri pada setiap nama yang ada. Kemudian klik ‘Pilih Aksi’.
Cara Kerja Pantarlih Melakukan Coklit
Melansir kpu.go.id, berikut cara kerja Pantarlih melakukan Coklit:
-
Mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK;
-
Mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih;
-
Memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan;
-
Mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas;
-
Mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;
-
Mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP-el;
-
Mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-anggota-pps-pemilu-2024.jpg)