Bansos dan BLT
SELAMAT! Khusus Pemegang KKS Model Lama, Bansos BPNT 2023 Bisa Diambil Secara Tunai, Begini Caranya
Khusus pemegang KKS model lama, Bansos BPNT 2023 bisa diambil secara tunai, begini caranya.
Editor: Candra Isriadhi
3. Isi nama Penerima Manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
4. Ketik kode keamanan yang tertera di layar.
5. Klik opsi "CARI DATA" dan tunggu sebentar.
6. Nama Anda dan status sebagai penerima manfaat akan ditampilkan dalam hasil pencarian.
Tahapan Penyaluran PKH dan BPNT Lewat PT Pos Indonesia.
Penuhi Persyaratan dan Aturan untuk Penerima Manfaat PKH dan BPNT
Bagi mereka yang ingin menjadi penerima manfaat dari PKH dan BPNT, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak ada anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau menjabat sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.
- Ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT hingga kelurahan.
- Penerima manfaat PKH dan BPNT berhak menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut.
- Dana yang diperoleh melalui PKH dan BPNT wajib digunakan sesuai dengan tujuan program tersebut.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT melalui handphone
Bagi individu yang ingin memverifikasi apakah mereka tergolong sebagai penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan atau ingin tahu langkah-langkah untuk menerima bantuan.
berikut adalah panduan praktis yang dapat diikuti melalui ponsel atau perangkat seluler.
Sumber: Tribun Pontianak
| BLT Rp 900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Aplikasi / Situs Kemensos |
|
|---|
| Bocoran BSU 2025 Tahap 2, Kembali Dibahas Menaker Yassierli, Kapan Cair? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
|
|---|
| Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
|
|---|
| Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
|
|---|