Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Satu Keluarga di Bangkalan Jadi Pengedar Narkoba, 18,62 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Satu keluarga yang tinggal di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran mereka terlibat kasus narkoba.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Satu keluarga yang tinggal di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
Barang bukti sabu 18,62 gram ikut diamankan dari penangkapan tersebut.
Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap komplotan penjual sabu-sabu dari Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria di Makassar Tipu 18 Siswi, Modus Jadi EO Acara HUT RI, Bawa Kabur HP Para Korban
Komplotan ini merupakan satu ikatan keluarga yakni bapak, anak dan paman.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya kepada sejumlah wartawa mengatakan, para pelaku yakni F (51) dan anaknya MM (20) serta RA (34) adik kandung F.
"Status ketiganya itu bapak, anak dan adik bapaknya. Mereka kompak mengedarkan sabu," tuturnya, Senin (28/8/2023).
Febri mengatakan, F membeli sabu sebanyak 20 gram dari rekannya berinisial A yang kini berstatus buronan. Sabu seberat 20 gram itu ia beli seharga Rp 14 juta.
"Sabu yang dibeli F kemudian dipecah-pecah dengan bungkus plastik kecil untuk diedarkan oleh anaknya dan adiknya," katanya.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasutri Ini Terlibat Peredaran Narkoba, Selundupkan 8,6 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi
Selain mengedarkan, MM juga mengkonsumsinya tanpa sepengetahuan ayahnya. MM terbukti mengkonsumsi setelah dilakukan tes urin.
Selain mengamankan ketiga orang itu, polisi juga menangkap IS (38) asal Kabupaten Sampang.
IS diduga membeli sabu kepada RA dan mengkonsumsi di rumah RA.
Polisi yang menggerebek rumah RA, kemudian menggeledah F dan MM yang sama-sama berada di rumah RA.

Penggeledahan tersebut ditemukan sabu seberat 18,62 gram sabu yang sudah dipecah menjadi 17 poket siap edar.
Sedangkan 1,38 gram sabu telah dijual pada pembeli.
"Dari 20 gram yang dibeli, sisa 18,62 gram. Sisanya itu yang diamankan," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com
Isi Surat Dokter Kandungan di Garut yang Divonis Penjara Atas Kasus Pelecehan, Tulis Cinta Istri |
![]() |
---|
Rayakan Ultah Anak di Bali, Artis Ternama Korea Jeon Hye Bin Malah Kecopetan, 132 Juta Rupiah Raib |
![]() |
---|
Potret Menkeu Purbaya Ajak Stafnya Makan Ayam Goreng di Warung Kaki Lima Sederhana, 'Pedas Banget' |
![]() |
---|
Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khoziny 3 Hari, Remaja Ini Berhasil Selamat, Kaki Kiri Terjepit Puing |
![]() |
---|
Motif Ibu Muda di Cipete yang Buang Bayi di Saluran Air, Sebut Khilaf Karena Sembunyikan Kehamilan |
![]() |
---|