Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Satu Keluarga di Bangkalan Jadi Pengedar Narkoba, 18,62 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Satu keluarga yang tinggal di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran mereka terlibat kasus narkoba.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Kapolres Bangkalan, Jawa Timur saat memeriksa para tersangka pengedar sabu-sabu 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Satu keluarga yang tinggal di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.

Barang bukti sabu 18,62 gram ikut diamankan dari penangkapan tersebut.

Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap komplotan penjual sabu-sabu dari Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

ILUSTRASI pengguna narkoba dibekuk Satnarkoba
ILUSTRASI pengguna narkoba dibekuk Satnarkoba (BNN)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria di Makassar Tipu 18 Siswi, Modus Jadi EO Acara HUT RI, Bawa Kabur HP Para Korban

Komplotan ini merupakan satu ikatan keluarga yakni bapak, anak dan paman.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya kepada sejumlah wartawa mengatakan, para pelaku yakni F (51) dan anaknya MM (20) serta RA (34) adik kandung F.

"Status ketiganya itu bapak, anak dan adik bapaknya. Mereka kompak mengedarkan sabu," tuturnya, Senin (28/8/2023).

Febri mengatakan, F membeli sabu sebanyak 20 gram dari rekannya berinisial A yang kini berstatus buronan. Sabu seberat 20 gram itu ia beli seharga Rp 14 juta.

"Sabu yang dibeli F kemudian dipecah-pecah dengan bungkus plastik kecil untuk diedarkan oleh anaknya dan adiknya," katanya.

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Hand Out Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasutri Ini Terlibat Peredaran Narkoba, Selundupkan 8,6 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

Selain mengedarkan, MM juga mengkonsumsinya tanpa sepengetahuan ayahnya. MM terbukti mengkonsumsi setelah dilakukan tes urin.

Selain mengamankan ketiga orang itu, polisi juga menangkap IS (38) asal Kabupaten Sampang.

IS diduga membeli sabu kepada RA dan mengkonsumsi di rumah RA.

Polisi yang menggerebek rumah RA, kemudian menggeledah F dan MM yang sama-sama berada di rumah RA.

Kapolres Bangkalan, Jawa Timur saat memeriksa para tersangka pengedar sabu-sabu
Kapolres Bangkalan, Jawa Timur saat memeriksa para tersangka pengedar sabu-sabu (Kompas.com)

Penggeledahan tersebut ditemukan sabu seberat 18,62 gram sabu yang sudah dipecah menjadi 17 poket siap edar.

Sedangkan 1,38 gram sabu telah dijual pada pembeli.

"Dari 20 gram yang dibeli, sisa 18,62 gram. Sisanya itu yang diamankan," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inisatu keluarganarkobasabuBangkalan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved