Breaking News:

Berita Kriminal

BIADAB! Pria di Lampung Setubuhi Gadis 17 Tahun, Korban Dicekoki Miras, Aksi Direkam untuk Ancaman

Seorang remaja laki-laki di Kabupaten Way Kanan, Lampung, nekat melakukan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Pelaku tindak sausila (kiri), ilustrasi korban pencabulan. 

Saat di rumah, korban dipaksa untuk meminum miras tersebut sampai habis.

"Setibanya di rumah pelaku, selanjutnya korban dipaksa membuka dan menegak minuman itu sampai habis," kata AKP Andre.

Saat korban berada di bawah pengaruh miras, pelaku pun melancarkan aksinya.

Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksinya tersebut.

"Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksinya bejatnya terhadap korban" ujar AKP Andre.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Setelah melancarkan aksinya, korban diantarkan pulang dalam kondisi mabuk alkohol.

Keesokan harinya, pelaku mengirimkan video yang direkamnya kepada korban.

Video tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Apabila korban tak menuruti kemauannya, video tersebut akan disebar.

Hal yang dilakukan pelaku pun terdengar hingga ke ibu korban.

Tak terima, ibu korban melaporkan apa yang dialami anaknya ke Polres Way Kanan.

ILUSTRASI ayah cabuli anak kandung
ILUSTRASI ayah cabuli anak kandung (Kolase Tribunnewsmaker)

Berita Lainnya, GEGER INSES! Ayah di Lampung Gagahi Anak Kandung Berkali-kali sejak 2022, Korban Trauma, Ngadu RT

Kasus inses antara ayah dan anak kandungnya di Tulangbawang, Lampung baru saja terbongkar setelah diintai oleh Ketua RT.

Ketua RT dan warga sempat curiga dengan gelagat pria berperilaku bejat tersebut.

Kecurigaan ketua RT dan warga pun terbukti dan pelaku kini diringkus kepolisian setempat.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inipriakorbanmiraspelakuLampung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved