KABAR GEMBIRA! Pembebasan Pajak Kendaraan 2023 Dimulai, Masyarakat Bisa Ikut Program Diskon 5 Persen
Kabar gembira! Pembebasan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, wajib pajak bisa ikut program diskon 5 persen.
Editor: Candra Isriadhi
TribunToraja.com
Ilustrasi STNK. Kabar gembira! Pembebasan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, wajib pajak bisa ikut program diskon 5 persen.
Kalimantan Tengah
Bapenda Kalimantan Tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak 17 Mei hingga 31 Agustus 2023.
Ada tiga keringanan yang diberikan, yakni pembebasan denda PKB yang menunggak satu tahun atau lebih, pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.
(TribunKaltara.com/Febrianus Felis )
Diolah dari artikel TribunKaltara.com.
Tags:
diskon pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorjadwal penghapusan denda pajak kendaraan bermotorcara urus stnk matiPajak Kendaraan
Baca Juga
| Duka Wiranto, Rugaiya Sang Istri Meninggal Usai Rayakan 50 Tahun Pernikahan: Harapkan Bisa Bersama |
|
|---|
| Sosok Rugaiya Usman, Istri Wiranto yang Meninggal Dunia, Dibiayai Kuliah, Balas Budi dengan Menikah |
|
|---|
| Rugaiya Usman Istri Wiranto Meninggal, Ini Kisah Putranya yang Berpulang Lebih Dulu, Wafat di Afrika |
|
|---|
| Geram Keluarga Dihina, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Cari Pelaku, Buat Sayembara, Ini Hadiahnya |
|
|---|
| Rencana Pembangunan SD Unggulan di Sukoharjo, DPRD Beri Pesan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ilustrasi-STNK-baru.jpg)