Breaking News:

KABAR GEMBIRA! Pembebasan Pajak Kendaraan 2023 Dimulai, Masyarakat Bisa Ikut Program Diskon 5 Persen

Kabar gembira! Pembebasan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, wajib pajak bisa ikut program diskon 5 persen.

Editor: Candra Isriadhi
TribunToraja.com
Ilustrasi STNK. Kabar gembira! Pembebasan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, wajib pajak bisa ikut program diskon 5 persen. 

Kalimantan Tengah

Bapenda Kalimantan Tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak 17 Mei hingga 31 Agustus 2023.

Ada tiga keringanan yang diberikan, yakni pembebasan denda PKB yang menunggak satu tahun atau lebih, pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.

(TribunKaltara.com/Febrianus Felis )

Diolah dari artikel TribunKaltara.com.

Tags:
diskon pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorjadwal penghapusan denda pajak kendaraan bermotorcara urus stnk matiPajak Kendaraan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved