KABAR GEMBIRA! Pembebasan Pajak Kendaraan 2023 Dimulai, Masyarakat Bisa Ikut Program Diskon 5 Persen
Kabar gembira! Pembebasan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, wajib pajak bisa ikut program diskon 5 persen.
Editor: Candra Isriadhi
TribunToraja.com
Ilustrasi STNK. Kabar gembira! Pembebasan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, wajib pajak bisa ikut program diskon 5 persen.
Kalimantan Tengah
Bapenda Kalimantan Tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak 17 Mei hingga 31 Agustus 2023.
Ada tiga keringanan yang diberikan, yakni pembebasan denda PKB yang menunggak satu tahun atau lebih, pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.
(TribunKaltara.com/Febrianus Felis )
Diolah dari artikel TribunKaltara.com.
Tags:
diskon pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorjadwal penghapusan denda pajak kendaraan bermotorcara urus stnk matiPajak Kendaraan
Baca Juga
| Teka-teki Sosok Oknum BPN Terlibat Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar, Ini Kata Nusron Wahid |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Ansori & Prim Haryadi, 3 Hakim Agung MA Vonis Bersalah Guru Lutra Rasnal-Abdul Muis |
|
|---|
| Sosok Andi Vickariaz Tabriah, Jaksa yang Penjarakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis |
|
|---|
| Ngaji di Mobil Viral, Menkeu Purbaya Marah, Ogah Amalan Ibadahnya Dipamerkan: Apa Perlunya Begituan? |
|
|---|
| Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo & Rismon Sianipar Tak Ditahan, Edi Hasibuan: Penyidik Harus Independen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ilustrasi-STNK-baru.jpg)