Breaking News:

MUDAH! Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa Online Lewat Aplikasi Bukalapak, Begini Caranya!

MUDAH! Bayar Pajak Kendaraan 2023 kini bisa lewat aplikasi Bukalapak, begini caranya!

Editor: Candra Isriadhi
ditlantas polda jatim
Sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor. MUDAH! Bayar Pajak Kendaraan 2023 kini bisa lewat aplikasi Bukalapak, begini caranya! 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - MUDAH! Bayar Pajak Kendaraan 2023 kini bisa lewat aplikasi Bukalapak, begini caranya!

Bagi pemilik kendaraan bermotor, bayar pajak kini sudah tak harus antre di kantor Samsat.

Pasalnya para pemilik kendaraan bermotor kini bisa membayar pajak melalui HP saja.

BukaLapak baru saja memperbaharui fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasinya, untuk memudahkan pengguna.

Fitur di BukaLapak ini dinamakan Samsat Digital Nasional atau SIGNAL.

Salah satu contoh banner Bukalapak.
Salah satu contoh banner Bukalapak. (Bukalapak)

Pengguna bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pendaftaran dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ).

Melalui fitur SIGNAL di aplikasi Bukalapak, pemilik kendaraan tak perlu datang ke lokasi Samsat untuk membayar pajak kendaraan.

Baca juga: SIAP-SIAP! Operasi Zebra 2023 Dimulai Senin, Segera Bayar Pajak Kendaraan Jika Tak Ingin Ditilang

"Pengguna bisa memakai fitur E-Pengesahan STNK supaya mendapatkan barcode dan tidak perlu datang langsung ke Samsat.

Setelah itu, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran bisa dikirimkan ke alamat yang diminta," kata manajemen Bukalapak beberapa waktu lalu.

Untuk menggunakan fitur SIGNAL di BukaLapak, pengguna harus mengunduh aplikasi resmi SIGNAL dari Samsat Digital Nasional, Korlantas Polri, baik di Google Play Store maupun Apple App Store.

Ilustrasi aplikasi SIGNAL Samsat.
Ilustrasi aplikasi SIGNAL Samsat. (Samsatdigital.id)

Selesai mengisi data pada layanan yang dituju, pada saat pembayaran, salin kode bayar dan pilih BukaLapak sebagai metode pembayaran.

Kemudian pengguna bisa membuka aplikasi Bukalapak dan mengetik "SIGNAL" pada kotak pencarian.

Setelah itu, masukkan kode bayar yang didapatkan dari aplikasi SIGNAL tadi.

Baca juga: SIAP-SIAP! Operasi Zebra 2023 Dimulai Senin, Segera Bayar Pajak Kendaraan Jika Tak Ingin Ditilang

Lalu, periksa rincian transaksi dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.

Layanan SIGNAL di Bukalapak bisa digunakan oleh pengguna yang tinggal di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Tags:
biaya urus stnkcara urus stnk matidiskon pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorbayar pajak kendaraan bermotor secara online
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved