Breaking News:

CPNS 2023

SIAP-SIAP! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Begini Tata Cara Daftar & Kisi-kisi Terbarunya

Siap-siap! pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, begini cara daftar dan kisi-kisi terbarunya.

Editor: Candra Isriadhi
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. Siap-siap! pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, begini cara daftar dan kisi-kisi terbarunya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siap-siap! pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, begini cara daftar dan kisi-kisi terbarunya.

Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, dikabarkan tanggal 17 September 2023 portal sscasn.bkn.go.id segera dirilis.

Maka dari itu bagi calon peserta CPNS 2023 segera menyiapkan diri dan mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Ada empat tahapan seleksi CPNS 2023 yang perlu Anda ketahui sebelum rekrutmen dimulai.

Info rekrutmen CPNS 2023.
Info rekrutmen CPNS 2023. (Kolase TribunGayo.com)

Selain tahapan pada rekrutmen CPNS 2023, sebagai calon pelamar Anda juga harus mengetahui bagaimana cara daftar serta kisi-kisi seleksi kompetensi dasar (SKD).

Mengapa? Karena tentunya informasi tersebut sangat penting untuk Anda ketahui agar tidak keliru ketika pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka nantinya.

Menurut jawaban resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) atas surat lampiran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai usulan jadwal CPNS 2023.

Baca juga: Soal & Kunci Jawaban CPNS 2023 Part 4: TIU, TWK, TKP Nomor 144 - 190

Menpan RB secara resmi mengumumkan pada 21 Agustus 2023 lalu bahwa pendaftaran CPNS 2023 sudah bisa dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

Itu artinya, kurang dari dua minggu atau hanya tiga belas hari lagi pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Tentunya pengumuman ini sangat dinantikan oleh para masyarakat yang ingin berkarir sebagai ASN dengan mengikuti rekrutmen CPNS 2023 kali ini.

Lantas, apa saja tahapan seleksi CPNS 2023 tersebut?

Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. (Instagram)

1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN

Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkah atau cara daftar adalah sebagai berikut:

1.Klik “Pendaftaran”

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

Halaman 1/4
Tags:
syarat terbaru daftar cpnsdokumen penting cpnsjurusan prioritas cpnsjadwal pendaftaran cpns 2023seleksi cpns 2023golongan tak bisa daftar cpns
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved