Breaking News:

CPNS 2023

SIAP-SIAP! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Begini Tata Cara Daftar & Kisi-kisi Terbarunya

Siap-siap! pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, begini cara daftar dan kisi-kisi terbarunya.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. Siap-siap! pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, begini cara daftar dan kisi-kisi terbarunya. 

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

Nah, untuk memudahkan Anda berikut Tribungayo.com juga akan menuliskan kisi-kisi terbaru CPNS 2023 yang dikutip dari buku berjudul “All New Tes CPNS 2023” pada Senin (4/9/2023).

Berikut kisi-kisi terbaru CPNS 2023

Ilustrasi pelaksanaan test SKD CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan test SKD CPNS. (panrb.)

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:

Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:

1.Nasionalisme (6)

2. Integritas (6)

3. Bela Negara (6)

4. Pilar Negara (6)

5. Bahasa Negara (6)

Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)

Kompetensi Dasar, materi dan prediksi dengan total 35 soal yang mencakup:

1.Kemampuan Verbal :

Analogi (3)

silogisme (3)

Analitis (4)

2. Kemampuan Numerikal:

Berhitung (3)

Deret Angka (4)

Perbandingan Kuantitatif (4)

Soal cerita (4)

3. Kemampuan Figural:

Analogi (3)

Ketidaksamaan (3)

Serial (4)

Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

Kompetensi dasar serta prediksi mencapai 45 soal, mencakup:

1.Pelayanan public (8)

2. Jejaring kerja (8)

3. Sosial budaya (8)

4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)

5. Profesionalisme (7)

6. Anti Radikalisme (7)

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.

Itulah, empat proses tahapan seleksi CPNS 2023 yang perlu Anda ketahui sebelum rekrutmen resmi dibuka.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Diolah dari artikel Tribungayo.com.

Halaman 4/4
Tags:
syarat terbaru daftar cpnsdokumen penting cpnsjurusan prioritas cpnsjadwal pendaftaran cpns 2023seleksi cpns 2023golongan tak bisa daftar cpns
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved