Breaking News:

CPNS 2023

PENDAFTARAN CPNS 2023 Tak Pakai SKCK, Ini Dokumen-dokumen Penting yang Harus Disiapkan Pelamar

Pendaftaran CPNS 2023 tak pakai SKCK, ini dokumen penting yang harus disiapkan.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase TribunGayo.com
Ilustrasi dasar pendaftaran CPNS 2023 dibuka 17 September. Pendaftaran CPNS 2023 tak pakai SKCK, ini dokumen penting yang harus disiapkan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pendaftaran CPNS 2023 tak pakai SKCK, ini dokumen penting yang harus disiapkan.

Bagi calon peserta CPNS 2023 sebaiknya sudah mempersiapkan diri jelang masa pendaftaran yang dikabarkan dimulai 17 September 2023.

Hal yang penting untuk dipersiapkan adalah dokumen-dokumen penting yang wajib dilampirkan.

Maka, harus simak penjelasan rinci mengenai persyaratan lengkap pelamar CPNS 2023 agar tidak ada yang terlewatkan.

Mungkin banyak dari pelamar yang menanyakan apakah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2023.

RESMI Kemenpan RB Ungkap Syarat-syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
RESMI Kemenpan RB Ungkap Syarat-syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. (Kolase TribunGayo.com)

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada pendaftaran CPNS memang SKCK tidak termasuk dalam syarat daftar dokumen yang harus dilengkapi oleh para pelamar.

Disamping itu, perlu diketahui bahwa menjelang pendaftaran CPNS 2023 digelar.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memberikan pernyataan penting jelang rekrutmen CPNS 2023 dimulai.

Dalam pernyataan pentingnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menghimbau para calon pelamar yang ingin berkarir sebagai ASN untuk menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.

Sebelum mendaftar, para pelamar harus mencermati syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK secara umum.

Baca juga: Siap-siap! CPNS 2023 Kemenkumham Butuh Banyak Lulusan SMA, Begini Tata Cara Daftar Secara Online

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar CASN adalah seperti misalnya, terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta, yang dilansir dari laman Kemenpan-RB pada Senin (4/9/2023).

Selain itu, Menpan RB menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.

Syarat daftar CPNS 2023

Info rekrutmen CPNS 2023.
Info rekrutmen CPNS 2023. (Kolase TribunGayo.com)

Dalam hal ini, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menyampaikan, syarat umum pendaftaran CPNS 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," kata Averrounce kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Sedangkan, untuk syarat khusus lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan yang dibuka.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Saat melamar berusia 18-35 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
  • Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023

Sebelum mendaftar, calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk persyaratan CPNS 2023.

Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman menyampaikan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.

Ia menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.

"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Untuk gambarannya, berikut adalah dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS berdasarkan seleksi CPNS 2021:

  1. Pas Foto berlatar belakang merah
  2. Swafoto bertipe file jpeg/jpg
  3. KTP bertipe file jpeg/jpg
  4. Surat Lamaran bertipe file pdf

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Diolah dari artikel Tribungayo.com.

Tags:
syarat terbaru daftar cpnsdokumen penting cpnsjurusan prioritas cpnsjadwal pendaftaran cpns 2023seleksi cpns 2023strategi lolos CPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved