Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Sumarni, Korban Penipuan, Dijanjikan Uang Rp 18 Juta Berlipat, Pelaku Kabur, Kini Jatuh Miskin

INILAH sosok korban penipuan, tergiur uang berlipat ganda, ternyata uang Rp 18 juta dibawa kabur pelaku, kini jatuh miskin

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
ILUSTRASI dukun pengganda uang 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - SOSOK korban pengganda uang, ngaku tergiur uang berlipat ganda, pilu duit Rp 18 juta dibawa kabur pelaku, kini jatuh miskin. 

Kasus pengganda uang kini nampaknya makin marak di masyarakat Indonesia. 

Baru saja seorang wanita nampak kena tipu, ia tergiur uangnya akan berlipat ganda. 

Kasus pengganda uang
Kasus pengganda uang (TribunJatim.com)

Ternyata uang Rp 18 juta dibawa kabur pelaku. 

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Modus penggandaan uang, seorang pelaku penipuan berhasil memberdaya dan menguras harta korbannya hingga Rp 18 juta.

Korban penipuan bernama Sumarni (41) warga Jalan Sei Sahang RT 047 RW 014 Kecamatan IB I, Palembang.

Kepada polisi, Sumarni korban penipuan dan penggelapan menuturkan dia terhipnotis oleh orang yang baru dikenalnya sehingga secara bertahap menyerahkan uang Rp 18 juta.

Tak terima peristiwa yang dialaminya membuat Sumarni korban penipuan dan penggelapan pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Senin, (4/9/2023), sekitar pukul 14.00 melaporkan peristiwa tersebut.

Baca juga: PILU! Ditipu Dukun Pengganda Uang, Warga Sukabumi Beri Rp 40 Juta, Syok Diganti Kertas & Sampah

Kepada petugas, Sumarni menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi Senin (7/8/2023), sampai (18/8/2023).

Berawal berkenalan dengan terlapor Ramadon alias Ari warga Jalan Rusun Blok 2 Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, dari temannya.

ILUSTRASI dukun pengganda uang di Sukabumi
ILUSTRASI dukun pengganda uang di Sukabumi (Kompas.com)

Terlapor mengaku dapat menggandakan uang dan ada beberapa beberapa persyaratan diberikan oleh terlapor.

Karena korban merasa dihipnotis sehingga korban tertarik dan setuju dengan persyaratan yang diminta oleh terlapor.

"Awalnya saya ini dikenalkan oleh teman saya, Pak.

Kalau terlapor menawarkan dirinya bisa menggandakan uang. Saya seperti dihipnotis," ungkapnya kepada petugas.

Lantaran tertarik dan setuju dengan permintaan terlapor, saat itu terlapor pun harus menginap di rumah korban.

Ini karena uang akan berlipat ganda dalam waktu 21 hari. Namun baru berjalan 9 hari korban merasa sudah kehabisan uang.

Baca juga: Usai Dukun Pengganda Uang, Kini Geger Kasus Dukun Pelaris, Korban Mandi Kembang 5 Tahun, Rp 4 M Raib

"Jadi seperti uang yang saya berikan katanya akan berlipat ganda 5 kali lipat.

Namun sebelum waktu yang ditentukan 21 hari, uang saya pun sudah abis pak," katanya.

Hal ini lah membuat korban merasa sudah tertipu dan uangnya sudah digelapkan ," Hampir Selama 9 hari ini uang saya habis pak.

Namun uang saya pun belum berlipat ganda.

Alhasil saya pun mikir ternyata saya sudah ditipu," katanya.

Merasa sudah ditipu, sambung korban, terlapor pun langsung kabur meninggalkan korban.

"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan ke sini dan berharap terlapor ditangkap," katanya sambil mengatakan akibat peristiwa ini uangnya sebanyak Rp 18.750.000 juta raib bukan berlipat ganda.

Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti anggota Satreskrim.

PILU! Ditipu Dukun Pengganda Uang, Warga Sukabumi Beri Rp 40 Juta, Syok Diganti Kertas & Sampah

HEBOH dukun pengganda uang bohongi warga Sukabumi, janjikan uang Rp 3 miliar, ternyata diganti sampah dan kertas. 

Baru saja dikabarkan, kasus pengganda uang kini kembali terjadi. 

Seorang dukun di Sukabumi nekat melakukan penipuan. 

Pelaku menipu korban dan menjanjikan uang akan kembali sebanyak Rp 3 miliar. 

Namun ternyata pelaku menggantinya dengan sampah dan kertas. 

Lantas, bagaimana kronologinya? 

Seorang pria ditangkap polisi atas kasus peninupan berkedok dukun pengganda uang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Usai Dukun Pengganda Uang, Kini Geger Kasus Dukun Pelaris, Korban Mandi Kembang 5 Tahun, Rp 4 M Raib

Korban yang merasa tertipu melaporkan ke Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota pada Minggu (2/7/2023).

Selanjutnya, pelaku bernama Hidayatullah ditangkap pada Senin (03/07/2023).

ILUSTRASI Kasus pengganda uang
ILUSTRASI Kasus pengganda uang (TribunJatim.com)

Aksi pengganda uang

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, mengatakan, aksi dukun pengganda uang tersebut mulai terkuak saat korban bernama Asep Burhanudin (72) asal Ciparay, Kabupaten Bandung, membuat laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang pada Minggu (2/7/2023).

"Setelah itu, kita langsung lidik dan menangkap pelaku sekira pukul 07.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kampung Legoknyenang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja," ujar dia dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (6/7/2023).

Selain meringkus pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minyak wangi, dupa dan beberapa kardus yang berisikan sampah serta kertas kosong yang dibungkus lakban hitam.

"Saat beraksi pelaku itu menggunakan barang-barang klenik seperti berbagai jenis minyak wewangian dan dupa merek Gunung Kawi agar korbannya percaya. Biasanya ada ritual kalau sudah ada syarat gitu," papar dia.

Modus pelaku

Berdasarkan pemeriksaan sementara, modus operandi pelaku awalnya mengajak korban kerja sama untuk menarik atau mengambil uang amanah yang bernilai triliunan.

Setelah itu, pelaku mengiming-imingi jika nantinya uang tersebut cair, korban akan diberi uang sebesar Rp 3 miliar.

Baca juga: Tidak Terasa Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Ungkap Reaksi Korban Setelah Diracun

Namun sebelum itu, pelaku meminta sejumlah uang dan berpura-pura membeli sejumlah barang persyaratan untuk mengambil uang tersebut.

"Jadi, uang tersebut sebagian akan digandakan menjadi berkali-kali lipat,

ILUSTRASI - ritual dukun pengganda uang
ILUSTRASI - ritual dukun pengganda uang (Kolase Tribun Bogor/istimewa/net)

Setelah korban bersedia memberikan uang sebesar Rp 40 juta secara mencicil," ungkap dia.

Diganti kertas dan sampah

Pelaku menjanjikan uang amanah tersebut akan cair ketika pukul 13.00 WIB pada Minggu (2/7/2023).

Uang tersebut akan muncul di dalam kardus yang sudah dibungkus dengan kresek hitam yang disimpan di dalam kamar kontrakan pelaku.

"Kemudian pelaku membawa uang korban tersebut dan ketika mengecek kardus yang berada di dalam kamar tersebut, ternyata isinya hanya kertas kosong dan sampah," beber dia.

Saat ini pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Diolah dari berita yang telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniPengganda UangTergiur Uang Berlipat Ganda
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved