Breaking News:

Berita Kriminal

UPDATE Kasus Oknum Pimpinan Ponpes di Sorong Lecehkan Santriwatinya, Korban Bertambah Jadi 5 Orang

Babak baru kasus seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, akhirnya terkuak.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Kapolres Sorong AKPB Yohanes Agustiandaru saat Menyampaikan Keterangan PERS 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Babak baru kasus seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, akhirnya terungkap.

Sebelumnya, ada 3 santriwati melaporkan atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes itu.

Menurut informasi, korban bertambah dua orang sehingga kini total korban menjadi 5.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI korban pelecehan. (Tribun)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Gadis 14 Tahun di Kupang Kepergok Curi Sepeda Motor, Ternyata Sudah Sering Beraksi

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari tiga santri yang menjadi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ternyata ada dua santri lainnya yang juga menjadi korban.

"Ada tiga laporan yang kami terima sebelumnya dari tiga orang santriwati yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) inisial IK," kata Andaru, Selasa (5/9/2023).

Kini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

Penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi atas kasus itu.

"Saksi sudah 10 orang yang kita periksa." bebernya.

"Jadi untuk korban pertama awalnya ada tiga korban dari perkembangan saksi yang lain jadi bertambah dua orang sehingga ada lima santriwati yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh oknum pimpinan ponpes," jelasnya.

Update kasus oknum pimpinan Ponpes di Sorong lecehkan santriwatinya
Kapolres Sorong AKPB Yohanes Agustiandaru saat Menyampaikan Keterangan PERS (Kompas.com)

Baca juga: BIADAB! Ayah di Pekanbaru Tega Setubuhi Anak Tiri Selama Bertahun-tahun, Korban Masih di Bawah Umur

Pihaknya juga masih menunggu laporan dari masyarakat atas kemungkinan adanya korban tambahan.

"Motifnya tersangka IK ini untuk memenuhi keinginan kebutuhan seksual pada saat korban-korban melakukan pelanggaran, modusnya untuk memberikan hukuman," ungkap Andaru.

Sementara itu, situasi di pondok pesantren yang berada di Kabupaten Sorong itu masih berjalan aman dan kondusif.

Untuk sementara, operasional pondok pesantren akan diambil ahli oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong dan sejumlah pengurus akan diganti sehingga proses kegiatan dan pelajaran bisa berjalan terus.

"Iya benar, kemarin ada rapat bersama Kementerian Agama Kabupaten Sorong bersama ketua NU membahas terkait kelanjutan pondok pesantren," ujarnya.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

Berita Lainnya, SIASAT LICIK Pimpinan Ponpes Lebak 4x Cabuli Santri, Pura-pura Mengobati: Korban Perih saat Kencing

TERKUAK siasat licik seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Lebak, Banten saat mencabuli santriwatinya.

Sosok santriwati tersebut merasakan perih saat buang air kecil setelah empat kali dicabuli oleh pimpinan ponpesnya.

Kini korban merasakan trauma mendalam atas insiden yang dialaminya.

Dalam kasus ini, pelaku cabul berinisial MS berusia 37 tahun.

Tak hanya satu, namun ada lima santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual dari pelaku.

Meski demikian, satu korban yang merasakan perih teramat dalam saat buang air kecil.

Warga setempat pun dibuat geger atas insiden pelecehan seksual di lingkungan ponpes.

Kini kasus tersebut dilimpahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan, MS sudah berstatus tersangka kasus pencabulan.

Tersangka melakukan aksinya dengan modus berpura-pura bia mengobati ketika ada santriwati yang mengeluhkan sakit.

"Dengan modus sama pura-pura mengobati korban," kata Wisnu kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023).

"Selanjutnya tersangka mencium, memegang alat kemaluan korban dan menggesek-gesekan alat kemaluanya ke vagina korban," imbuhnya.

Baca juga: LAMA Gak Bercinta Gegara Cerai, Pria di Sumut Datang ke Hajatan Lecehkan Bocah 7 Tahun: Digoda Bakso

Baca juga: SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria

Salah satu korban, kata Wisnu, sampai empat kali dilecehkan oleh MS sejak 2021.

Korban awalnya mengeluh sedang sakit kepada MS.

"Pertama kali korban mengalami kejadian tersebut pada tahun 2021 ketika korban sakit flu dan nyeri uluh hati," ujar AKP Wisnu.

Kemudian tersangka dengan modus berpura-pura mengobati korban.

"Namun pada saat itu tersangka mencium bibir, pipi, memeluk dari bagian belakang dan depan tubuh korban dan memegang buah dada korban," ucapnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka memberikan uang Rp50.000 kepada korban.

Pelaku meminta agar korban tidak berbicara kepada siapapun.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kolase Tribunnewsmaker)

Baca juga: DETIK-DETIK Ibu di Bali Pergoki Anaknya Disetubuhi Kerabatnya di Toilet, Korban Diancam: 2x Digagahi

Lalu, aksi bejatnya kembali dilakukan April dan Oktober 2022 dengan modus yang sama.

Terakhir, MS kembali melampiaskan nafsunya pada Juli 2023 lalu.

"Kejadian kedua tersangka memberikan uang sebesar Rp 100 ribu rupiah," ungkapnya.

Meski demikian, korban akhirnya memberanikan diri untuk membogkar tabiat buruk dari pimpinan ponpes tersebut.

Saat ini, lanjut Wisnu, MS telah ditangkap dan dilakukan penahanan atas apa yang dia perbuat.

Sebelumnya, MS (37), seorang pimpinan Pondok Pesantren di Kampung Mengpeng, Lebak, Banten harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencabuli santriwatinya.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas aksi bejat yang dilakukannya.

Sementara itu, korban kini harus menanggung rasa sakit akibat ulah pelaku.

Korban mengalami permasalahan pada alat vitalnya.

Hal itu dirasakannya saat dirinya hendak buang air kecil. (Kompas.com/ Maichel)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniPimpinan PonpessantriwatipelakukorbanSorong
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved