Breaking News:

Bansos dan BLT

CATAT! 2 Dokumen Penting Ini Wajib Dibawa, Bansos Lansia 2023 Rp 600 Ribu Baru Bisa Dicairkan

Catat! 2 dokumen penting wajib dibawa, Bansos Lansia 2023 Rp 600 ribu baru bisa dicairkan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/kolase
Ilustrasi bansos lansia 2023. Catat! 2 dokumen penting wajib dibawa, Bansos Lansia 2023 Rp 600 ribu baru bisa dicairkan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Catat! 2 dokumen penting wajib dibawa, Bansos Lansia 2023 Rp 600 ribu baru bisa dicairkan.

Bansos Lansia 2023 merupakan instrumen dari Bansos PKH 2023 Tahap 3.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pencairannya wajib melampirkan 2 dokumen penting berikut.

Penerima manfaat cukup bawa KTP dan KK untuk bisa bawa pulang Bansos PKH lansia yang diambil secara langsung di Kantor Pos.

Warga lanjut usia atau lansia masih akan mendapatkan bantuan sosial di Bansos PKH tahap 3.

Penerima Manfaat PKH lansia 2023 - Berikut dokumen yang perlu ditunjukan jika penerima manfaat PKH hendak melakukan pengambilan bantuan sosial dikantor pos.
Penerima Manfaat PKH lansia 2023 - Berikut dokumen yang perlu ditunjukan jika penerima manfaat PKH hendak melakukan pengambilan bantuan sosial dikantor pos. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Bansos PKH tahap 3 termasuk ke lansia, bila mengacu pada jadwal seharusnya cari di rentang waktu 3 bulan ini.

Tiga bulan yang dimaksud tersebut adalah Juli, Agustus, atau September.

Bansos Rp600 ribu diberikan kepada warga lanjut usia yang berhak dan memang tergolong rentan miskin atau miskin.

Baca juga: SELAMAT! Bansos PIP 2023 Cair, Pastikan Cek Data Siswa Ke pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Rp 1 Juta

Pendataan penerima Bansos lansia biasanya dilakukan oleh pihak desa atau kelurahan.

Bansos lansia pencairan juga salah satunya melalui PT Pos Indonesia.

Dimana lansia yang berhak mendapatkan Bansos akan memperoleh surat undangan.

Datang ke kantor pos membawa surat undangan tersebut dengan kartu keluarga juga KTP asli.

Sebelum menerima Bansos dari Pemerintah, Lansia yang sesuai dengan kategori perlu didaftarkan di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Bansos BPNT, PKH Lansia dan Bansos permakanan disabilitas.
Sebelum menerima Bansos dari Pemerintah, Lansia yang sesuai dengan kategori perlu didaftarkan di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Bansos BPNT, PKH Lansia dan Bansos permakanan disabilitas. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Untuk mengetahui termasuk penerima Bansos lansia PKH tahap 3 Rp600 ribu bisa bertanya ke pendamping sosial.

Atau bisa juga melakukan pengecekan lewat cekbansos .kemensos.go.id.

Langkah-langkah pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

Halaman
12
Tags:
Bansos LansiaBansos PKHBansos PermakananBansos BPNTcara cek bansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved