Berita Kriminal
ASTAGHFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Kakak Beradik Dirudapaksa Kakek & Pamannya, Korban Histeris
BEJATNYA kakek dan paman di Langkat, mereka nekat merudapaksa kakak beradik hingga membuat korban trauma
Editor: Damar Klara Sinta
Kemudian HS memperkosa korban berusia 7 tahun, 3 kali selama bulan Agustus," ujar Yudianto.
Aksi pelaku terungkap pada 23 Agustus 2023. Kala itu korban berusia 7 tahun hendak buang air kecil di sekolahnya.
Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh
Kemudian dia merasa sakit di bagian kemaluannya dan melapor ke gurunya.
Begitu diperiksa di salah satu puskesmas, diketahui korban telah diperkosa kedua pelaku selama ini.
Informasi ini kemudian diketahui warga yang kemudian menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polres Langkat.
Berkas perkaranya sudah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
BEJATNYA Pria di Bengkulu, Nekat Rudapaksa Cucu Tiri, Korban Depresi, Lapor Ortu: Aku Diperkosa
GEGER seorang kakek di Bengkulu Utara mengagahi cucu tirinya, korban kini trauma hingga minder bertemu orang, kini lapor orangtua.
Baru saja dikabarkan seorang kakek di Bengkulu Utara dilaporkan polisi lantaran telah menyetubuhi cucunya.
Hal ini dilakukan lantaran sang kakek tak bisa membendung syahwatnya.
Korban ngaku trauma hingga depresi.
Lantas, seperti apa kronologi dan bagaimana nasib korban?
Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara meringkus seorang kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun yang adalah cucu tirinya sendiri.
Pemerkosaan ini dilakukan pelaku di rumahnya sejak Desember 2022 hingga Februari 2023.
Korban dan pelaku tinggal bersama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/pelaku-rudapaksa-gadis-disabilitas-diamankan-polisi.jpg)