Berita Kriminal
ASTAGHFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Kakak Beradik Dirudapaksa Kakek & Pamannya, Korban Histeris
BEJATNYA kakek dan paman di Langkat, mereka nekat merudapaksa kakak beradik hingga membuat korban trauma
Editor: Damar Klara Sinta
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardhana melalui Kasat Reskrim Iptu Yunan Ardiansyaputra menjelaskan, terungkapnya aksi tersangka bermula dari laporan pihak keluarga korban.
Baca juga: Pria di Babel Selingkuh & Gagahi 4 Remaja, Ngaku Masih Lajang, Istri Syok Liat Chat Suami: Apa Ini?
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga, lalu kami tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (8/9/2023).
Menurut laporan keluarga, pelaku memperkosa korban selama beberapa bulan sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di Kecamatan Padang Kaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Aksi tersangka diketahui setelah pihak keluarga mendapatkan pengakuan dari korban bahwa ia telah menjadi korban perkosaan.
"Saat ditanya pihak keluarga korban mengakui ia telah diperkosa.
Dalam satu hari bisa dua kali korban diperkosa," tegas Iptu Yunan.
Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi masih terus mengusut tuntas yang menyebabkan gadis remaja trauma hingga ogah bertemu orang.
Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh
Tentu saja hal ini membuat keluarga gelisah.
Kini keluarga menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.
Diolah dari berita yang telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/pelaku-rudapaksa-gadis-disabilitas-diamankan-polisi.jpg)